Sumber Foto: Tempo.co
Teknologi
97 Pinjol Dikenakan Denda Rp 755 Miliar oleh KPPU
Isu Nasional - Bisnis
Pelaku usaha layanan pinjaman online (Pinjol) diharuskan membayar denda. Total denda mencapai Rp 755 miliar.
Mengapa Tempo bisa dipercaya
Anastasya Lavenia Yudi
Alumnus Program Studi Sosiologi Universitas Gadjah Mada. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk ekonomi dan bisnis.




