Kemenag Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK untuk Akuntabilitas Anggaran
Sumber Foto: RRI.co.id
Ekonomi

Kemenag Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK untuk Akuntabilitas Anggaran

Isu Nasional - RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Laporan Keuangan 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis 26 Februari 2026. Menteri Agama menegaskan pelaporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud akuntabilitas konstitusional dan transparansi pengelolaan anggaran negara.

“Pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menjamin akuntabilitas dan mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin baik,” ujar Menag.

Dalam laporan, Kemenag mencatat realisasi belanja sebesar 96 persen dari total pagu Rp85,68 triliun atau Rp81,83 triliun, termasuk belanja pegawai, barang, modal, dan bantuan sosial senilai Rp3,42 triliun. Menag menekankan bahwa anggaran diarahkan untuk peningkatan layanan publik, pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji dan umrah, serta penguatan moderasi beragama.

Kemenag optimis proses pemeriksaan BPK akan menghasilkan rekomendasi membangun untuk tata kelola yang bersih dan profesional. “Kami ingin memastikan setiap aset dan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan bangsa dan penguatan kehidupan beragama di Indonesia,” kataMenag.