Konferensi Republik Soroti Kemerosotan Institusi dan Defisit Moral Demokrasi Indonesia
Sumber Foto: AFU.id
Nasional

Konferensi Republik Soroti Kemerosotan Institusi dan Defisit Moral Demokrasi Indonesia

Isu Nasional - Jakarta, AFU.ID — Kemerosotan institusi negara menjadi salah satu perhatian utama yang mengemuka dalam diskusi Konferensi Republik. Forum yang menghimpun akademisi, organisasi masyarakat sipil, peneliti, hingga mantan pejabat negara itu menilai demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius akibat melemahnya fungsi lembaga-lembaga negara serta semakin menguatnya personalisasi kekuasaan.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum Konferensi Republik Sudirman Said dalam diskusi podcast bersama Akbar Faizal Uncensored, Senin (6/7/2026). Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tetapi berakar pada melemahnya institusi yang seharusnya menjadi penyangga sistem demokrasi.

"Kalau kita katakan institusi mengalami kemerosotan, saya kira sedikit sekali orang yang melawan kalimat itu. Karena itu kita berkesimpulan bahwa ada tanda-tanda karena kita mengalami defisit intelektualitas, defisit moralitas, kemudian berujung pada kemerosotan institusi," ujar Sudirman.

Ia menambahkan, gejala tersebut mulai terlihat sejak periode pemerintahan sebelumnya dan hingga kini dinilai masih berlanjut. Dia mencontohkan, sejumlah indikator yang menurutnya menunjukkan melemahnya institusi negara. Salah satunya adalah fungsi pengawasan DPR yang dinilai tidak berjalan optimal terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah.

Selain itu, ia juga menyinggung proses legislasi yang berlangsung sangat cepat sehingga dinilai mengurangi ruang partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. "Bagaimana mungkin berinteraksi dengan masyarakat dalam waktu yang sangat pendek. Terlalu banyak contoh-contoh yang menunjukkan bahwa institusi mengalami kemerosotan," katanya.

Menurut dia, apabila kondisi tersebut terus berlangsung, negara berpotensi semakin bergantung pada figur pemegang kekuasaan, bukan pada mekanisme kelembagaan yang kuat. "Kalau tidak, negara akan makin personalize. Kekuasaan akan makin dipersonifikasikan sebagai milik para pemegangnya. Dan itu yang kita tidak ingin," ujarnya.

Meski banyak melontarkan kritik terhadap kondisi demokrasi, Sudirman menegaskan Konferensi Republik tidak dibentuk sebagai wadah untuk sekadar mengeluhkan keadaan. Setiap peserta yang diundang diwajibkan menyiapkan kertas kerja sebagai dasar diskusi. Seluruh hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi dokumen bersama yang akan terus diperbarui.

"Setiap yang diundang pasti menyiapkan kertas kerja. Rumusan itu dari waktu ke waktu akan menjadi satu platform yang kita sebut sebagai living document. Kita tidak ingin menjadi sarana ngomel yang lain, tetapi betul-betul ingin mencari solusi bagaimana republik ini dikelola dengan lebih baik ke depan," kata Sudirman.

Forum tersebut sejak awal dirancang untuk menghimpun pemikiran dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh yang pernah berada di dalam pemerintahan.

Sudirman mengatakan Konferensi Republik pertama kali digelar di Yogyakarta dengan tema memperteguh peran masyarakat sipil sebagai pilar republik. Menurutnya, masyarakat sipil tidak hanya berfungsi sebagai kelompok advokasi, tetapi juga menjadi salah satu penyangga utama kehidupan bernegara.

Karena itu, sekitar 130 organisasi masyarakat sipil dilibatkan dalam forum tersebut untuk merumuskan gagasan bersama mengenai arah pembangunan bangsa. "Negara ini republik, karena itu tidak boleh dikelola secara partikular seperti punya satu kelompok, apalagi pribadi," ujarnya.

Ia berharap masyarakat memperoleh perspektif baru sekaligus harapan di tengah berbagai persoalan nasional yang belakangan berkembang. Salah satu hal yang ditekankan dalam diskusi adalah Konferensi Republik tidak ingin menempatkan diri sebagai kelompok yang berseberangan secara permanen dengan pemerintah.

Sudirman mengatakan masyarakat sipil justru perlu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan partai politik, birokrasi, TNI, Polri, maupun kalangan dunia usaha agar rekomendasi kebijakan yang disusun dapat memberikan dampak nyata.

"Kalau kita mau ikut mewarnai keadaan, maka harus lebih inklusif. Kita masih terbuka berinteraksi dengan siapa pun, termasuk partai politik, institusi militer, kepolisian, birokrasi, bahkan kalangan bisnis. Bagaimanapun negara ini milik bersama," ujarnya.

Menurutnya, penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan hanya melalui kritik dari luar, melainkan juga melalui dialog yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. Konferensi Republik sendiri, kata Sudirman, akan terus diselenggarakan di berbagai daerah sebagai ruang konsolidasi gagasan masyarakat sipil sekaligus penyusunan rekomendasi kebijakan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. (EER)