Kukar Butuh 364 Tenaga Medis untuk Operasikan RSUD Aji Muhammad Idris
Isu Nasional - Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, membutuhkan sebanyak 364 tenaga kesehatan (nakes) sebagai modal utama untuk mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak.
"RSUD ini membutuhkan 364 nakes yang terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, tenaga laboratorium, radiografer, dan tenaga kesehatan lain," kata Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Sabtu.
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan SDM nakes tersebut, ia bersama pihak terkait telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, yang ditemui oleh Raka Pamungkas, Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, dua hari lalu.
Koordinasi dilakukan guna minta dukungan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kukar, termasuk sebagai optimalisasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pada sektor kesehatan.
Hal ini sesuai dengan Permen Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Bupati Kukar Nomor 27/2025 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang serta Tata Kerja RSUD pada Dinas Kesehatan.
Aulia menjelaskan, saat ini Pemkab Kukar telah menyelesaikan pembangunan rumah sakit, sehingga akan dilanjutkan dengan mengoperasikan RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak.
Berdasarkan standar ketenagaan Kementerian Kesehatan, lanjut ia, operasional RSUD Aji Muhammad Idris saat ini membutuhkan nakes sebanyak 364 orang.
"Adanya keterbatasan jumlah redistribusi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang lain, keterbatasan formasi ASN, dan kebijakan pembatasan pengangkatan ASN, hal ini menyebabkan pemenuhan SDM kesehatan RSUD Aji Muhammad Idris belum dapat dipenuhi," katanya.
Kondisi ini berdampak pada beberapa hal, seperti terhambatnya operasional layanan secara penuh sesuai standar tipe rumah sakit, termasuk terbatasnya cakupan dan mutu pelayanan kesehatan rujukan.
"Untuk melaksanakan percepatan layanan kepada masyarakat, kami kemudian melakukan strategi percepatan pemenuhan SDM RSUD And Muhammad Idris, diantaranya redistribusi dan penataan nakes ASN antar-fasilitas pelayanan kesehatan," katanya.
Ia juga mengatakan, hasil koordinasi, Kemenpan RB berjanji segera menyelesaikan pokok permasalahan tersebut, sehingga RSUD Aji Muhammad Idris dapat beroperasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat, terutama warga Muara Badak dan sekitarnya.




