OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim
Isu Nasional - Keuangan
Batam
Oleh - Sarah Meilina,
Editor - Nurul Mahfud
RRI.CO.ID, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem keuangan yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dalam mendukung arah pembangunan nasional.
"Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya," kata Friderica.
Pada forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim. Hal ini tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi dalam berbagai skenario transisi.
"Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Dian.
Seema Malhotra turut menegaskan bahwa tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
"Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ketahanan sistem keuangan bukan hanya soal mitigasi risiko, melainkan juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau. "Bersama-sama, kami percaya risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat," tegasnya.
Selain pembentukan kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi strategis yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) serta Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking. Sementara SMART adalah laporan penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada sektor perbankan nasional yang diharapkan menjadi rujukan kebijakan pengawasan ke depan.
ICBF sendiri direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan dalam mendorong pembiayaan iklim secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
OJK
Rekomendasi Berita
Berita Terbaru Lainnya
Memuat berita terbaru.....
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
Loading...




