Pemkab Bekasi Berkomitmen Selesaikan Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Bertahap
Isu Nasional - Dibaca : 554 Kali
IURAN BPJS : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya mengikuti Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Pusat, Pembahasan Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan, melalui zoom meeting di Command Center Diskominfosantik Cikarang Pusat, Jum'at (27/02/2026). Foto : Jaja Jaelani
CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan BPJS Kesehatan yang tercatat sekitar 247 milyar. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Pusat dalam Pembahasan Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan melalui zoom meeting di Command Center Diskominfosantik Cikarang Pusat, Jumat (27/02/2026).
Hudaya menjelaskan, Pemkab Bekasi telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi beban kewajiban, salah satunya dengan menyesuaikan kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, perlahan-lahan kedepannya diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang,” ujarnya.
Hudaya menerangkan, besarnya kewajiban atas PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup besar.
“Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar,” jelasnya.
Meski begitu, Hudaya menegaskan terkait dengan kewajiban yang ada Pemkab Bekasi akan terus berkoordinasi dengan BPJS Cabang Cikarang serta menyiapkan anggaran secara bertahap.
“Terkait dengan kewajiban yang ada, Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” ungkapnya.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
Perdana, BPBD Distribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Serang Baru
SOSIAL Jun 10, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik
75 Ribu Siswa Berpotensi Terima Manfaat, MBG Cikarang Barat Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
SOSIAL Jun 3, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Responsif Layani Warga Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Perekaman E-KTP di Rumah Sakit
SOSIAL May 29, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DLH, GAMKI dan KNPI Salurkan Daging Kurban untuk Penyandang Disabilitas
SOSIAL May 27, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DMI Kabupaten Bekasi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Marbot dan Guru Ngaji Dapat Jaminan Sosial
SOSIAL May 12, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik




