Polda Sumsel Tangkap Spesialis Curanmor dalam Operasi Pekat Musi
Isu Nasional - Home / Kriminal / Sumsel
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
redaksi - Redaksi
Rabu, 4 Maret 2026
Ilustrasi pelaku pencuri motor ditangkap. (Foto: Pixabay)
A A A
SUARAPUBLIK.ID, KOTA PALEMBANG – Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas wilayah.
Tersangka diketahui merupakan pemain lama yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Tersangka berinisial SGP (22), ia ditangkap di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar Pukul 10.30 WIB di Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang.
Korban berinisial S (45) memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dalam kondisi terkunci stang saat berbelanja di warung sembako.
Ketika kembali, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang meskipun kunci kontak masih berada di tangannya. Korban kemudian melapor ke Polsek Plaju. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.800.000.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026, sebuah inisiatif kepolisian yang difokuskan untuk memberantas kejahatan jalanan (street crime) guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Meski satu tersangka utama telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tuntas.
Saat ini, satu tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkapkan jaringan penadah.
Identitas dua rekan pelaku berinisial KV dan L yang ikut terlibat dalam aksi tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tim Jatanras Polda Sumsel kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua buron tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Operasi Pekat Musi ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumsel,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya, pada Rabu (04/03/2026).
Atas ulahnya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna meminimalisir risiko pencurian,” kata Nandang.
Penulis : Uci
Editor : Aan Wahyudi
Berita Terkait
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup
Berita Terbaru
Kota Palembang
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Kota Palembang
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
OKU Timur
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bengkulu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Semangat Berbagi Lewat Touring BAPOR Motorsport di Bengkulu
Kota Palembang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga
Kota Palembang
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Trending
Sumsel
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Jumat, 26 Juni 2026 | 21:32 WIB
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Jumat, 26 Juni 2026 | 21:29 WIB
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Jumat, 26 Juni 2026 | 17:19 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga
Jumat, 26 Juni 2026 | 16:21 WIB
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Jumat, 26 Juni 2026 | 15:09 WIB
Redaksi
Pedoman Media Siber
Info Kerjasama & Iklan
Copyright © 2026 Suara Publik – - All Rights Reserved




