Boikot Kaum Quraisy Terhadap Bani Hasyim Berakhir Setelah Piagam Hancur
Bulan-bulan berlalu sejak risalah Islam mulai menggetarkan sendi-sendi kekuasaan di Mekkah. Kepergian sebagian penduduk ke Habasyah menjadi tamparan keras bagi wibawa politik Quraisy, sementara bergabungnya sosok perkasa seperti Hamzah dan Umar menghancurkan ilusi stabilitas sosial yang selama ini mereka banggakan.
Kaum Quraisy sadar bahwa mereka kini berdiri di hadapan krisis yang melampaui sengketa keyakinan. Ini adalah ancaman terhadap tatanan lama yang harus segera dihentikan. Jika gerakan ini dibiarkan, tatanan lama yang berbasis pada penyembahan berhala dan kekuasaan berdasarkan kesukuan akan runtuh sepenuhnya.
Dalam pertemuan darurat, para pemuka kota mengambil keputusan paling ekstrem untuk menghabisi nyawa Nabi Saw. Bani Hasyim diperintahkan menyerahkan pemimpin mereka dengan jaminan uang darah (diyat) yang melimpah. Demi menghindari perang saudara antar kabilah, mereka bahkan merancang keterlibatan pihak luar sebagai eksekutor.
Abu Thalib kembali didatangi, namun kali ini tanpa basa-basi. Serahkan Muhammad atau hubungan darah kita putus selamanya. Ancaman pencabutan pengakuan kabilah ini merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah mereka.
Abu Thalib meledak dalam amarah dan memberikan penolakan yang tidak bisa ditawar lagi. Sebagai pemimpin Bani Hasyim, ia tidak mau menyerahkan anggota kabilahnya itu. Bahkan dengan godaan diyat berapa pun jumlahnya. Keputusan berani dari Abu Thalib ini segera memicu lahirnya boikot menyeluruh oleh kaum Quraisy terhadap Bani Hasyim.
Tindakan isolasi seperti ini sebenarnya telah mewarnai sejarah panjang peradaban manusia. Jauh di pedalaman Amerika Utara, bangsa Navajo pernah mengalami “Long Walk” pada abad ke-19, di mana mereka diputus dari tanah leluhur dan sumber kehidupan demi melemahkan eksistensi mereka. Di masa kini, contoh paling nyata terlihat pada boikot ekonomi terhadap Iran. Sanksi internasional memutus akses perbankan, perdagangan, dan energi, membuat kehidupan rakyat tercekik meski tidak ada perang yang secara resmi diumumkan.
Namun, di tanah Arab yang keras, boikot berarti hukuman mati secara perlahan. Seluruh hubungan dagang diputus secara paksa. Toko-toko menutup pintu rapat bagi anggota Bani Hasyim. Pernikahan lintas kabilah dilarang, pergaulan sosial dihentikan, bahkan akses menuju sumber air dan makanan pun ditutup.
Untuk merasakan penderitaan mereka, bayangkan kamu adalah seorang pemuda dari Bani Hasyim. Kamu mencintai seorang perempuan dari kabilah lain dan telah merencanakan masa depan bersama. Suatu pagi, kamu ingin membeli seuntai kalung indah di pasar sebagai tanda keseriusanmu. Kamu berjalan ke pasar, menyapa pedagang yang selama ini mengenalmu, namun wajah mereka berpaling. Uangmu tidak laku. Kamu diusir seperti pembawa wabah.
Karena putus asa, kamu pulang dan mengambil barang berharga milik keluargamu untuk dijadikan hantaran. Namun, saat kamu mendatangi rumah perempuan itu, pintu gerbang tertutup rapat. Ayahnya berteriak bahwa pernikahan itu dilarang oleh undang-undang kota. Kamu kehilangan hak untuk mencintai, hak untuk membeli makan, hanya karena nama besar kabilah yang melekat di belakang namamu.
Agar kesepakatan zalim ini memiliki kekuatan hukum yang mutlak, sebuah piagam tertulis disusun dan digantung di dalam Ka’bah. Keberadaan naskah di pusat suci itu menjadikannya sebagai sumpah bersama yang tidak boleh dikhianati oleh siapa pun. Piagam ini jadi tanda bahwa seluruh kaum Quraisy menutup akses rapat-rapat terhadap Bani Hasyim.
Dikisahkan bahwa penulis piagam tersebut adalah Bu’ayd ibn ‘Amir. Atas kekejian jemarinya dalam menyusun kata-kata penindasan, sang pembawa risalah Nabi Saw memanjatkan doa agar keburukan menimpa penulisnya. Tak lama kemudian, tangan Bu’ayd lumpuh total hingga maut menjemputnya.
Melihat tekanan yang kian menyesakkan, Abu Thalib memutuskan untuk mengasingkan seluruh anggota keluarganya secara sukarela. Mereka berpindah ke sebuah lembah sempit dan memulai hidup penuh keterbatasan. Di sana, mereka bertahan hidup hanya dengan mengandalkan dedaunan semak dan sisa air hujan. Kelaparan yang mendera selama bertahun-tahun mengubah kondisi fisik mereka secara drastis. Akibat minimnya asupan gizi, tubuh mereka menjadi sangat lemah.
Namun, di tengah penderitaan tersebut, percikan kemanusiaan masih menyala. Beberapa simpatisan seperti Muth’im ibn ‘Adiyy dan Hakim ibn Hizam secara sembunyi-sembunyi mengirimkan bantuan makanan di bawah kegelapan malam. Kesetiaan kabilah teruji dengan sangat luar biasa dalam peristiwa ini.
Anggota Bani Hasyim yang belum menerima Islam juga tetap memilih tinggal di lembah demi membela kehormatan keluarga. Mereka memperlihatkan solidaritas sebagai sesama Bani Hasyim. Satu-satunya pengkhianat hanyalah Abu Lahab, yang dengan pengecut mencabut loyalitasnya demi kenyamanan hidup di Mekkah.
Dua hingga tiga tahun berlalu dalam siksaan lapar. Dalam kepasrahan yang mendalam, sebuah doa terucap agar kaum yang menindas itu merasakan paceklik hebat seperti pada masa Yusuf. Allah menjawab doa tersebut. Penduduk Mekkah seketika dilanda kekeringan parah hingga penduduknya terpaksa mengunyah bangkai dan kulit hewan yang kering. Kesadaran mulai merayap di hati penduduk kota bahwa bencana ini adalah akibat dari doa sang pemuda yang mereka kucilkan.
Rasa bersalah pun tumbuh di antara tokoh-tokoh senior. Hisyam ibn ‘Amr menjadi penggerak utama dalam upaya mengakhiri kegilaan ini. Melalui perdebatan sengit di majelis musyawarah, Hisyam dan rekan-rekannya menantang otoritas Abu Jahal. Satu demi satu suara perlawanan bangkit hingga opini publik mulai berbalik arah. Bani Hasyim tidak sepantasnya diperlakukan seperti ini.
Pada saat yang krusial, sebuah kabar langit turun. Sang pembawa risalah memberi tahu pamannya, Abu Thalib, bahwa rayap telah memakan habis piagam boikot di dalam Ka’bah dan hanya menyisakan kalimat “Dengan Nama Allah”.
Abu Thalib mempertaruhkan segalanya pada informasi ini. Beliau memasuki Mekkah dan menantang Quraisy untuk memeriksa isi piagam tersebut. Jika berita itu benar, boikot harus dicabut. Jika salah, beliau bersedia menyerahkan keponakannya. Tantangan itu seketika membungkam kesombongan para pemuka Quraisy yang selama ini merasa mustahil naskah dalam kotak terkunci itu bisa tersentuh oleh apa pun.
Ketika pintu Ka’bah dibuka dan naskah itu dikeluarkan, semua mata terbelalak. Gulungan tersebut telah hancur dimakan serangga, menyisakan fragmen kecil yang bertuliskan nama Tuhan. Dengan rasa malu yang mendalam, kaum Quraisy terpaksa menepati kesepakatan tersebut. Tembok isolasi akhirnya runtuh, dan Bani Hasyim kembali ke rumah mereka dengan kepala tegak.




