DPR Mendorong Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Keuangan dan Fiskal
Sumber Foto: Merdeka.com
Ekonomi

DPR Mendorong Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Keuangan dan Fiskal

Badan Anggaran DPR RI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin reformasi sektor keuangan dan fiskal secara menyeluruh demi membalikkan catatan negatif lembaga pemeringkat internasional dan memulihkan kepercayaan investor.

13:01:50

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan urgensi reformasi sektor keuangan dan fiskal secara menyeluruh di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Desakan ini muncul setelah tiga lembaga pemeringkat internasional memberikan catatan dan mengoreksi peringkat Indonesia di bursa saham serta kredit. Situasi ini dinilai sebagai momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan perubahan struktural signifikan.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa catatan dari lembaga-lembaga seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), Goldman Sachs, dan Moody's harus menjadi pemicu. Presiden memiliki kesempatan untuk mengubah tekanan tersebut menjadi peluang besar. Kepemimpinan yang kuat diperlukan untuk menata ulang tata kelola keuangan dan fiskal negara.

Reformasi ini bertujuan untuk mengatasi krisis tata kelola yang disoroti, menekan efek rambatan ke sektor lain, dan menjaga stabilitas pasar obligasi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban utang negara. Dengan demikian, kepercayaan investor dapat pulih, dan fondasi ekonomi Indonesia semakin kuat.

Tantangan dan Momentum Reformasi Keuangan

Lembaga pemeringkat internasional telah melayangkan sejumlah catatan penting terkait kondisi ekonomi Indonesia. Morgan Stanley Capital International (MSCI), Goldman Sachs, dan Moody's secara bersamaan mengoreksi peringkat Indonesia di bursa saham dan kredit. Catatan ini mengindikasikan adanya isu-isu fundamental yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Menurut Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, "Sejumlah catatan yang dilayangkan oleh berbagai lembaga tersebut bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk membalik keadaan." Ini adalah kesempatan emas bagi Presiden untuk menunjukkan kepemimpinan kuat. Tekanan yang ada seharusnya diubah menjadi peluang besar melalui reformasi pada sektor keuangan dan fiskal.

Krisis tata kelola yang disinggung oleh lembaga-lembaga tersebut menuntut respons berupa penataan struktural. Penataan ini harus dilakukan baik di sektor keuangan maupun fiskal. Reformasi struktural ini krusial untuk menekan efek rambatan pada sektor lainnya, terutama di pasar obligasi yang masih menjadi tumpuan pemerintah dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Strategi Restrukturisasi Fiskal dan Tata Kelola

Dari sisi fiskal, Banggar DPR menyarankan Presiden untuk memimpin restrukturisasi belanja negara. Langkah ini penting untuk menekan pelebaran defisit anggaran. Restrukturisasi belanja juga menjadi langkah awal dalam mengurangi beban utang negara.

Upaya ini juga berfungsi sebagai mitigasi apabila penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami shortfall. Said Abdullah menegaskan bahwa program prioritas yang sudah berjalan tidak perlu dibatalkan. Namun, pendanaannya perlu dihitung ulang dan tata kelolanya diperbaiki.

Perluasan partisipasi publik dan pelibatan berbagai ahli sangat dibutuhkan untuk menyusun fondasi teknokrasi yang solid. Said menekankan pentingnya menyerap setiap kritik sebagai semangat pembaruan. Hal ini juga menjadi jalan untuk mendamaikan kontradiksi yang mungkin timbul.

Dalam jangka pendek, pemerintah diakui tidak mudah meninggalkan utang baru. Pemerintah diperkirakan masih perlu menyerap utang baru pada jangka pendek dan menengah. Namun, melalui reformasi fiskal yang komprehensif, kepercayaan investor diyakini akan pulih.

Memulihkan Kepercayaan Investor dan Peran BPI Danantara

Said Abdullah meyakini bahwa Presiden dapat menyampaikan peta jalan reformasi fiskal jangka pendek dan menengah secara transparan. "Pesannya jelas, untuk mengikat kepercayaan investor asing," ujarnya. Transparansi ini menjadi kunci untuk menarik kembali minat investor.

Kebutuhan menarik investor, terutama asing, menjadi modal penting. Hal ini juga sebagai ruang untuk menghimpun kepercayaan, mengingat Surat Berharga Negara (SBN) tidak bisa terus menyerap likuiditas dari Bank Indonesia (BI) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam jangka panjang.

Perbaikan tata kelola dan keterbukaan informasi dapat membalikkan keadaan. Salah satunya melalui perubahan struktural pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Perubahan ini dapat dipimpin langsung oleh Presiden, terutama setelah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beruntun memberantas kecurangan di dua lembaga di bawah Kementerian Keuangan.

Presiden juga perlu memberikan sinyal jelas terkait langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia. BPI Danantara memiliki tujuan utama menggerakkan sektor riil, mendorong pertumbuhan ekonomi lebih inklusif, serta menciptakan lapangan kerja baru. Kiprah Danantara sebagai hedge fund atau dana lindung nilai yang berasal dari dana publik juga perlu dikaji cermat, dengan Presiden memberikan pagar yang jelas atas apa yang boleh dan tidak boleh atas kedudukan Danantara dalam perannya sebagai dana lindung nilai.