Eskalasi Iran-Israel Picu Risiko Kenaikan Harga Minyak dan Pembengkakan Subsidi Energi
Potensi lonjakan harga energi akibat konflik Iran-Israel berisiko meningkatkan beban subsidi dan menambah tekanan terhadap keseimbangan anggaran.
Oleh Dimas Waraditya Nugraha
16 Jun 2025 19:22 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah saat ini tengah memantau dampak transmisi dari eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Israel terhadap perekonomian nasional. Ketegangan geopolitik di kawasan produsen minyak tersebut berpotensi memicu lonjakan harga energi global yang dapat mengganggu stabilitas fiskal.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi menyatakan bahwa potensi kenaikan harga minyak mentah dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang terus dipantau pemerintah.
”Kami terus memantau pergerakan harga minyak, seperti yang telah disampaikan oleh Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto),” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/6/2025).
Sebelumnya, dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU-CEPA yang digelar di Jakarta, Jumat pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa pemerintah masih terus mencermati dampak transmisi konflik Israel-Iran terhadap perekonomian domestik.
Airlangga menuturkan, bahkan sebelum serangan Israel terhadap Iran terjadi, tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah sudah lebih dulu memanas dan memengaruhi peta rantai pasok komoditas minyak global, yang sebagian besar diproduksi di kawasan tersebut. Karena itu, meski ketegangan meningkat, ia menilai dampaknya terhadap ekonomi Indonesia dalam jangka pendek belum akan terlalu signifikan.
”Soal (potensi lonjakan harga) minyak, tentu beberapa negara punya kepentingan untuk menahan lonjakan harga minyak. Jadi, kita tunggu dulu, lihat dulu,” ujar Airlangga.
Ia juga menyebut bahwa dampak konflik terhadap depresiasi nilai tukar rupiah relatif terbatas mengingat gejolak di kawasan Timur Tengah telah berlangsung cukup lama. Namun, ia mengakui bahwa konflik antara Iran dan Israel tetap bisa memengaruhi sentimen pasar, terutama yang berkaitan dengan kekhawatiran atas ketersediaan pasokan minyak global.
Berdasarkan catatan Kompas, memanasnya konflik di Timur Tengah telah mendorong harga minyak mentah Brent naik 7,76 persen pada Senin (16/6/2025), dibandingkan posisi Jumat (13/6/2025), menjadi 74,7 dollar AS per barel. Adapun asumsi dasar makroekonomi dalam APBN 2025 menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 82 dollar AS per barel.
Fleksibilitas APBN
Dari sisi fiskal, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyatakan bahwa harga minyak dunia memang masih berada di bawah asumsi APBN. Namun, lanjutnya, pemerintah tetap perlu mengantisipasi potensi kenaikan lebih lanjut karena konflik Iran-Israel belum menunjukkan tanda-tanda mereda sejak pecah pada pekan lalu.
”Fleksibilitas anggaran menjadi kunci. Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif jika tren nilai tukar dan harga minyak menjauh dari asumsi dasar,” kata Yusuf.
Pandangan senada disampaikan oleh ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat. Ia mengingatkan bahwa jika konflik antara Israel dan Iran terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan harga minyak dunia akan melonjak melampaui 100 dollar AS per barel.
Menurut Achmad, potensi lonjakan harga minyak global terbuka seiring dengan kemungkinan terganggunya akses di Selat Hormuz di selatan Iran. Selat ini menjadi pelintasan sekitar 20 persen dari total produksi minyak harian dunia.
Ia menegaskan bahwa kenaikan harga minyak akan menambah beban subsidi energi dalam APBN, memperlebar defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong inflasi.
”Pemerintah menghadapi pilihan sulit, menaikkan harga BBM atau menanggung ledakan subsidi energi yang menggerogoti anggaran pembangunan,” ujarnya.
Dua sisi
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menambahkan bahwa kenaikan harga minyak memang bisa memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, khususnya dari setoran Pajak Penghasilan migas dan penerimaan negara bukan pajak migas.
Namun, dari sisi belanja negara, lonjakan harga minyak juga akan menyebabkan pembengkakan anggaran untuk subsidi energi serta peningkatan setoran dana bagi hasil migas ke pemerintah daerah.
Fajry menghitung bahwa setiap kenaikan harga ICP sebesar 1 dollar AS akan menambah belanja negara hingga Rp 10,1 triliun. Di sisi lain, kenaikan penerimaan negara akibat ICP yang sama hanya Rp 3,2 triliun.
”Kenaikan sisi belanja lebih besar dibandingkan sisi penerimaan. Artinya, kenaikan harga minyak akan meningkatkan defisit anggaran. Pemerintah perlu menyesuaikan anggaran jika ICP terus menjauh dari asumsi APBN 2025,” katanya.
Dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (23/5/2025), atau sebelum pecah konflik Iran-Israel, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa volatilitas geopolitik dan keputusan-keputusan strategis negara-negara besar sangat berpengaruh terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa APBN 2025 dirancang dengan daya tahan yang cukup untuk menghadapi gejolak harga minyak. Sebagai contoh, pada tahun 2024 pemerintah menggunakan asumsi harga minyak 82 dollar AS per barel, tetapi realisasinya rata-rata hanya 78,1 dollar AS per barel sepanjang tahun.
”Kebetulan untuk 2024 dan 2025 menggunakan asumsi harga minyak yang sama, yakni 82 dollar AS per barel. Tentu ini akan memengaruhi beberapa bagian dari APBN, entah untuk belanja maupun penerimaan, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak,” ujarnya.
Selain tekanan dari luar negeri, sektor energi nasional juga menghadapi tantangan dari sisi produksi domestik. Hingga akhir April 2025, realisasi lifting minyak baru sebesar 573.900 barel per hari, masih di bawah target APBN yang ditetapkan 605.000 barel per hari.
iran-israel Konflik iran israel Harga minyak dunia utama
Kerabat Kerja
Penulis:
Dimas Waraditya Nugraha
|
Editor:
Muhammad Fajar Marta
|
Penyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti




