Fakta Hoaks: Pria Dipenjara Alih-alih Kembalikan Uang Salah Transfer Rp17 Miliar
Sumber Foto: InfoPublik
Olahraga

Fakta Hoaks: Pria Dipenjara Alih-alih Kembalikan Uang Salah Transfer Rp17 Miliar

Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook sebuah foto yang diklaim merupakan pemberitaan dari Kompas TV mengenai seorang pria di Indonesia yang memilih dipenjara setahun dibanding mengembalikan uang salah transfer Rp17 miliar. Uang itu dinarasikan milik perusahaan bernama PT Bio Solar.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, hasil penelusuran di kanal YouTube maupun laman Kompas TV tidak ditemukan informasi terkait pria di Indonesia yang memilih dipenjara setahun disbanding mengembalikan uang salah transfer. Kompas TV tidak pernah memberitakan hal tersebut. Hasil pemeriksaan menggunakan Hive Moderation menunjukkan bahwa konten yang beredar di media sosial tersebut terdeteksi dihasilkan oleh Artificial Intelligence (AI).

Link Counter :