Gubernur Banten Dapat Apresiasi atas Kebijakan Penguatan SDM Kesehatan Hewan
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten merupakan sebuah langkah strategis yang patut diapresiasi.
Kebijakan ini menunjukkan adanya perhatian serius dari Gubernur Banten, Andra Soni, terhadap penguatan sumber daya manusia kesehatan hewan, khususnya dokter hewan dan paramedik veteriner, sebagai bagian penting dalam mendukung pengendalian penyakit hewan menular dan keberhasilan program nasional Makan Bergizi Gratis.
Langkah tersebut mencerminkan pemahaman bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga kualitas, keamanan, dan keberlanjutannya.
Krisis tenaga kesehatan hewan yang dihadapi Provinsi Banten saat ini merupakan persoalan nyata yang membutuhkan penanganan segera.
Jumlah dokter hewan yang masih terbatas dibandingkan dengan luas wilayah dan banyaknya desa sentra ternak berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari lemahnya pengawasan kesehatan hewan hingga meningkatnya ancaman zoonosis.
Dalam konteks ini, kebijakan percepatan pemenuhan formasi tenaga kesehatan hewan merupakan bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap kondisi lapangan.
Tidak semua daerah mampu melihat persoalan teknis seperti ini sebagai isu strategis, sehingga langkah Gubernur Banten layak menjadi contoh.
Perhatian terhadap kesehatan hewan pada dasarnya merupakan perhatian terhadap kesehatan manusia dan stabilitas ekonomi.
Penyakit zoonosis seperti rabies, antraks, flu burung, dan salmonellosis dapat berdampak luas jika tidak ditangani secara profesional dan sistematis.
Selain itu, wabah penyakit hewan menular seperti PMK dan LSD dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar, tidak hanya bagi peternak, tetapi juga bagi rantai pasok pangan secara keseluruhan.




