Kemenkum Sultra Kenalkan Inovasi Digital d’PARK untuk Tata Kelola Pemerintahan
Sumber Foto: RRI.co.id
Teknologi

Kemenkum Sultra Kenalkan Inovasi Digital d’PARK untuk Tata Kelola Pemerintahan

RRI.CO.ID, Jakarta – Dalam rangka mendukung agenda transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa 10 Februari 2026.

Audiensi ini dilaksanakan untuk memaparkan inovasi digital berupa tools d’PARK yang dikembangkan oleh Kanwil Kemenkum Sultra.

Kegiatan audiensi tersebut secara resmi dibuka oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkum, Kurniaman dan diikuti secara daring oleh seluruh tim kerja Wilayah III Inspektorat Jenderal yang meliputi sejumlah kantor wilayah di Indonesia. Forum ini menjadi sarana strategis untuk berbagi gagasan, memperkuat sinergi, serta mendorong lahirnya inovasi digital yang selaras dengan kebijakan pengawasan internal Kementerian Hukum.

Dalam pemaparannya, Tim Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan bahwa d’PARK (Digitalisasi Penelitian RKA K/L) merupakan inovasi digital yang dirancang sebagai alat bantu untuk mendukung proses kerja yang lebih efektif, efisien, dan terukur, khususnya dalam pengelolaan data, perencanaan, serta proses reviu dan analisis. Tools ini diharapkan mampu menjawab tantangan proses kerja konvensional yang selama ini masih bergantung pada dokumen fisik dan proses manual.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra terbuka terhadap evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan agar d’PARK tidak hanya menjadi inovasi di tingkat wilayah, tetapi berpotensi untuk dikembangkan dan diimplementasikan secara lebih luas.