Kemkomdigi Dorong Keterbukaan Informasi Publik yang Aman dan Inovatif
Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail menegaskan pentingnya sinergi antara keterbukaan informasi publik dan keamanan data di era digital. Hal itu disampaikan dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ismail menilai bahwa pameran yang digagas KIP menjadi momentum strategis untuk memperkuat transparansi nasional berbasis teknologi. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KIP atas terobosan luar biasa ini. Di tengah efisiensi dan tantangan digitalisasi, KIP mampu menunjukkan peran adaptif dan relevan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa hakikat keterbukaan informasi publik bukan hanya soal kepatuhan lembaga, tetapi bukti dari tata kelola pemerintahan yang bersih. “Ketika lembaga berani transparan, itu berarti lembaga tersebut bersih. Kalau bersih, kenapa harus risih?” tutur Ismail.
Ismail mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan revisi terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Revisi ini ditujukan untuk memperluas cakupan regulasi hingga ke sektor swasta agar prinsip keterbukaan dapat diterapkan lebih luas.
“Mungkin ini menjadi isu besar karena undang-undang KIP sedang dalam proses revisi. Kita ingin memastikan area-area yang belum terjangkau, termasuk perusahaan swasta, bisa di- cover,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu fokus utama keterbukaan informasi publik saat ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Masyarakat ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan berlangsung transparan. Karena itu, data harus dibuka agar tidak muncul asumsi negatif terhadap tata kelola lembaga publik,” ujarnya.
Menurut Ismail, keterbukaan informasi publik harus memenuhi dua unsur utama: transparansi dan kemudahan akses. “Keterbukaan saja tidak cukup jika informasi tidak mudah diperoleh. Masyarakat sering merasa informasi publik terbuka tapi sulit diakses karena proses birokrasi yang panjang. Ini yang perlu kita ubah,” katanya.
KIP Diminta Perkuat Sistem Digital yang Aman dan Inklusif
Ismail berharap Komisi Informasi Pusat terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan sistem informasi publik. “Ke depan, KIP diharapkan mengembangkan sistem informasi yang inklusif, aman, dan berbasis teknologi. Teknologi digital harus memudahkan masyarakat, bukan memperumit,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan digitalisasi harus diimbangi dengan penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi. “Berani membuka berarti juga berani menjaga. Setiap inovasi digital harus disertai kesiapan dalam hal keamanan dan perlindungan data,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga kemandirian data nasional di tengah arus globalisasi informasi. “Menjaga kemandirian data adalah bagian dari menjaga kedaulatan bangsa. Dengan keterbukaan yang bertanggung jawab, kita bisa menumbuhkan kepercayaan publik, memperkuat kemandirian, dan pada akhirnya membangun Indonesia yang berdaya saing global,” pungkas Ismail.
Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama pada cita ketiga yaitu “Meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pemerintahan digital”, serta cita kelima yaitu “Membangun sistem hukum dan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel”.
Melalui kolaborasi antara Komdigi, KIP, dan lembaga publik lainnya, diharapkan ekosistem informasi di Indonesia semakin terbuka, terpercaya, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.




