Kenaikan Harga Pertamax di Sumbar Tembus Rp17.000 per Liter
Sumber Foto: infoSumbar
Peta Isu

Kenaikan Harga Pertamax di Sumbar Tembus Rp17.000 per Liter

Isu Nasional - Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax di Sumatera Barat telah mencapai Rp17.000 per liter sejak 10 Juni 2026. Hal ini menarik perhatian masyarakat setempat terkait penyebab dan dampaknya.

Awal Kejadian

Kenaikan harga Pertamax di Sumbar terjadi bersamaan dengan lonjakan harga minyak mentah dunia, baik Brent maupun WTI, yang dipicu oleh situasi geopolitik internasional. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menjelaskan bahwa Pertamina sebelumnya menahan harga selama beberapa bulan sebelum melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi keekonomian.

Perkembangan

Dalam program Talkshow “Peta Isu” yang disiarkan oleh Info Sumbar pada 19 Juni 2026, Helmi Heriyanto mengungkapkan bahwa harga Pertamax di Sumbar lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10% yang ditetapkan dalam Perda 2023. Sementara itu, daerah lain seperti Aceh menerapkan pajak yang lebih rendah.

Faris Asmariza, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbar I, menekankan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan mekanisme pasar sesuai dengan Kepmen ESDM 245/2022. Ia juga menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat di Sumbar, sekitar 80%, masih menggunakan Pertalite, dan 96% untuk Solar adalah bio solar/subsidi.

Kondisi Terakhir

Faris menambahkan bahwa Pertamina telah mengantisipasi pergeseran konsumsi ke Pertalite dengan menambah pasokan. Meskipun ada kenaikan harga, ketersediaan energi dan distribusi BBM non-subsidi di Sumbar dipastikan aman, dengan proporsi hanya 15-20% dari total konsumsi BBM.