Kolaborasi BPS, OJK, dan LPS dalam Survei Literasi Keuangan 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei ini bertujuan mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai dasar perumusan kebijakan dan program penguatan sektor keuangan. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti bersama Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi serta Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, melakukan pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (9/2).
Witnessing dilakukan untuk memastikan proses pendataan lapangan berjalan sesuai standar metodologi serta menghasilkan data statistik yang berkualitas dan akurat. SNLIK 2026 dilaksanakan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026 dengan cakupan 75.000 responden di seluruh Indonesia. Survei ini mengukur berbagai aspek literasi dan inklusi keuangan, termasuk pengetahuan, sikap, perilaku, serta akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Kolaborasi antara BPS, OJK, dan LPS dalam pelaksanaan SNLIK 2026 mencerminkan sinergi kuat antarlembaga dalam mendukung kebijakan berbasis data statistik. BPS memastikan kualitas data statistik, sementara OJK dan LPS memanfaatkan hasil survei untuk memperkuat program literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen keuangan. Sinergi ini diharapkan menghasilkan data statistik yang kredibel sebagai fondasi perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin terliterasi, inklusif, dan tangguh secara keuangan.




