Komcad ASN: Membangun Karakter Ke-Indonesia-an yang Kuat
Pemerintah Indonesia berencana melanjutkan program Komando Cadangan (Komcad) yang kali ini menyasar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk berpartisipasi dalam program ini.
Sesuai dengan penjelasan Rini di Gedung Kementerian PANRB pada Selasa, 24 Februari 2026, tidak semua ASN akan terlibat dalam program Komcad. Ia menekankan bahwa ada persyaratan yang diatur dalam undang-undang, termasuk kuota dari Kementerian Pertahanan. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi dalam Komcad tidaklah bersifat universal bagi semua ASN.
Menanggapi rencana tersebut, Dr Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Baleg DPR RI, memberikan dukungan terhadap inisiatif tersebut selama program ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan kedisiplinan. Doli menggarisbawahi pentingnya membangun karakter ke-Indonesia-an yang kokoh sebagai salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan menuju negara maju. Menurutnya, saat ini situasi disiplin nasional menunjukkan tanda-tanda kelemahan dan penurunan rasa cinta tanah air, sehingga dibutuhkan program yang lebih inklusif.
Doli Kurnia menambahkan bahwa program Komcad sebaiknya tidak terbatas pada ASN saja, tetapi juga melibatkan seluruh warga negara yang memenuhi syarat. Ia mengusulkan ide adanya program semacam wajib militer yang diterapkan di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea untuk memperkuat kedisiplinan nasional. Namun, ia mengingatkan agar program ini tidak dipahami sebagai upaya untuk memiliterkan masyarakat sipil atau mengaburkan batas antara sipil dan militer.
Dengan adanya program Komcad, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah sosial seperti narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Doli menekankan pentingnya membangun kesefahaman bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang disiplin dan terjaga, yang pada akhirnya dapat memperkuat demokrasi dan ketertiban hukum di Indonesia.




