MK dan BPK Gelar Entry Meeting untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Negara
Sumber Foto: Mahkamah Konstitusi RI
Ekonomi

MK dan BPK Gelar Entry Meeting untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Negara

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Entry meeting dilaksanakan pada Kamis malam (12/02/2026), di Ruang Rapat Gedung 1 MK.

Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya mengatakan kerja sama dengan BPK ini merupakan hal yang sangat penting untuk saling menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara. Suhartoyo menambahkan, MK secara kelembagaan selalu mendukung apa yang menjadi perhatian BPK untuk meningkatkan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara secara transparan dan digunakan secara benar.

Berikutnya Pimpinan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam pemaparannya mengatakan pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya soal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tapi sebagai instrumen strategis bagaimana mengelola dan memanfaatkan keuangan negara termasuk sumber daya manusia sehingga menghasilkan keputusan-keputusan publik yang strategis dari instansi MK. Pengelolaan keuangan negara tidak hanya penggunaan, tapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepatuhan bukan tujuan akhir, yang harus kita lalui adalah bagaimana kita menyusun suatu penggunaan dan pengelolaan keuangan negara itu untuk menghasilkan suatu kebijakan atau produk yang mampu membawa dampak kepada lingkungan, kepada masyarakat dan dilakukan dengan tata kelola yang baik,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana didampingi Plt. Dirjen PKN 1 BPK Sarjono, Direktur Pemeriksaan I.A BPK RI Arief Fadillah, dan Kepala Sub Auditorat I.A.2 Fahrudin Latif.

Menurut pandangan Nyoman, MK memiliki peranan penting dalam keberhasilan pembangunan nasional dengan menegakkan supremasi hukum dan konstitusi, mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, dan melindungi hak-hak konstitusional warga. “Beberapa peran Mahkamah Konstitusi terhadap keberhasilan pembangunan nasional antara lain bagaimana menegakkan supremasi hukum dan konstitusi, mendukung pembangunan berkelanjutan atau SDG, dan lingkungan, serta melindungi kekayaan alam dan hak-hak konstitusional,” ujar Nyoman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam laporannya mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan hingga triwulan III. MK juga telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Atas entry meeting ini diharapkan kita dapat menuntaskan pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2025,” kata Heru.

Penulis: Ilham Wiryadi Muhammad.