OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital untuk Kembangkan Talenta Keuangan
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional.
Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Digital Talenta Berdaya dan Berkarya (DIGDAYA) x Hackathon 2026 mengusung tema Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital yang digelar di Kantor BI.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa sinergi regulator diperlukan untuk membangun generasi muda yang mampu menjadi motor inovasi digital ke depan.
“Kita bersinergi untuk membangun generasi muda yang bisa menjadi penerus-menerus untuk mereka yang kemudian ke depan ini mempunyai inovasi-inovasi digital,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com pada Kamis (26/2/2026).
Secara teknis, peserta dari seluruh Indonesia akan melalui proses kaderisasi, pembinaan, dan pelatihan agar mampu melahirkan solusi berbasis teknologi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi sektor jasa keuangan.
Friderica menekankan bahwa transformasi digital telah memberikan kontribusi signifikan terhadap inovasi bisnis dan perluasan inklusi keuangan. Namun demikian, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.
“Sektor keuangan ini sangat terbantukan dengan digitalisasi. Baik itu untuk inovasi bisnis, kemudian inklusi keuangan. Tapi tentu saja juga harus ada aspek pelindungan konsumennya,” ujar Friderica.
Lebih lanjut, ia menitikberatkan pentingnya mitigasi risiko seiring percepatan digitalisasi, termasuk melalui penguatan kebijakan dan infrastruktur pelindungan masyarakat.
“Terutama bagaimana juga mengantisipasi berbagai risiko yang muncul dari digitalisasi tersebut. Itu kebijakan digital yang sekarang kita sudah punya, Indonesia Anti-Scam Center. Itu juga bermula dari mimpi juga, punya visi,” tambah Friderica.
Ia pun memastikan, PIDI sebagai bagian dari respons regulator untuk memastikan inovasi di sektor jasa keuangan senantiasa menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta pelindungan konsumen yang optimal.
“Inovasi yang dihasilkan tidak hanya kreatif, tetapi juga relevan, dan bertanggung jawab,” imbuh Friderica.
Selain itu, inisiasi PIDI yang ditandai dengan dilaksanakannya DIGDAYA x Hackathon 2026, menjadi tahap penguatan melalui program mentoring, pembekalan, dan jejaring dengan industri.
Di sisi lain, Hackathon berperan sebagai wahana innovation experimentation untuk menjawab tantangan nasional melalui solusi berbasis teknologi secara kolaboratif dan terstruktur.
“Program ini menjadi bagian dari upaya bersama regulator dan industri dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” jelas Friderica.
Dengan demikian, PIDI – DIGDAYA x Hackathon 2026 diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi talenta digital Indonesia—tidak hanya untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai media pembelajaran, membangun jejaring, dan menguji ide secara nyata.
Penyelenggaraan inisiasi PIDI sekaligus menandai dimulainya registrasi kompetisi Hackathon 2026 yang terbuka bagi masyarakat umum dengan kategori profesional dan mahasiswa, dengan periode pendaftaran mulai 23 Februari hingga 27 Maret 2026. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi: https://pidi.id.




