OJK Komitmen Jaga Sektor Jasa Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi 2026
Jakarta, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026 yaitu Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif dan Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Demikian penyampaian Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). “Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica.
Hadir dalam pertemuan itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan Kementerian/Lembaga, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK dan pimpinan industri jasa keuangan.
Friderica menambahkan, Indonesia tetap menunjukkan resiliensi ekonomi dengan pertumbuhan yang diperkirakan mencapai 5,5 persen pada 2026. Di tahun yang sama, OJK memproyeksikan kinerja sektor jasa keuangan tetap solid dan tumbuh berkelanjutan. “Tahun 2025 diwarnai dengan peningkatan multipolarisme kebijakan global. Namun demikian, kalau kita melihat kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid, menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, pihaknya memproyeksikan kredit perbankan tumbuh 10-12% pada 2026, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9%. Aset asuransi diperkirakan meningkat 5-7%, aset dana pensiun 10-12%, dan aset penjaminan tumbuh 14-16%. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan diproyeksikan naik 6-8%.
Di pasar modal, lanjutnya, OJK menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp250 triliun sepanjang 2026. Permintaan skor kredit melalui innovative credit scoring diperkirakan menembus 200 juta permintaan, dan nilai transaksi melalui agregator mencapai Rp27 triliun.
Sektor jasa keuangan nasional membuktikan taji sebagai tulang punggung pembangunan Indonesia. Hingga penghujung 2025, kontribusi pembiayaan yang digelontorkan industri ini mencapai angka fantastis, yakni Rp9.540 triliun. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa permodalan domestik dalam kondisi sangat sehat untuk terus menggerakkan roda ekonomi.
Friderica mengapresiasi sinergi apik antara OJK dengan Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi ini dianggap krusial dalam menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global. "Sinergi kuat OJK dengan KSSK dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tersebut," ujarnya.
Airlangga Hartarto menyatakan apresiasi atas berbagai rencana kebijakan OJK dalam mendukung program prioritas pemerintah seperti pengembangan koperasi desa merah putih, fasilitas likuditas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan juga program penguatan literasi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan sangat berkontribusi kepada pertumbuhan,” kata Airlangga




