OJK Tetapkan Kebijakan 2026 untuk Perkuat Ketahanan Keuangan dan Ekosistem Emas
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi sektor keuangan nasional dari ketidakpastian global. Selain memperkuat ketahanan, OJK juga mulai mengakomodasi pengembangan instrumen baru seperti ekosistem emas (bullion) dan dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa tiga pilar tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar dan keuangan berkelanjutan.
“Arah kebijakan 2026 difokuskan untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Kami berkomitmen mendukung target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2026 melalui penguatan literasi dan inklusi,” ujar Friderica dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
BERITA TERKAIT
Perluas Akses Kredit, Mastercard Gandeng CLIK Indonesia Perkuat Intelijen Data Finansial
Waspada! Penipuan Belanja Online Capai Rp1,14 Triliun, Simak Tips Aman dari Blibli
OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara
LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International
OJK secara spesifik mengarahkan sektor jasa keuangan untuk menyokong program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pengembangan sistem kesehatan nasional dan instrumen berbasis emas menjadi prioritas baru dalam memperluas diversifikasi pasar keuangan.
Di sektor UMKM, OJK tidak hanya mendorong akses permodalan tetapi juga pendampingan berkelanjutan. Sementara untuk wilayah Sumatera yang terdampak bencana, OJK mengambil langkah relaksasi dengan memberlakukan kelonggaran kredit atau pembiayaan selama tiga tahun ke depan.
Menariknya, Friderica menyinggung istilah “kesejahteraan keuangan” yang diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto. Presiden direncanakan akan memimpin langsung komite khusus untuk mengawal kesejahteraan finansial masyarakat, sejalan dengan peningkatan standar literasi keuangan nasional.
Dari sisi keberlanjutan, OJK tengah mematangkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 3 guna mendukung target net zero emission. OJK juga terus mengembangkan sistem registri unit karbon (SRN) untuk memperdalam perdagangan karbon di Indonesia.
“Kami meyakini outlook ekonomi tahun ini tetap positif. OJK akan terus meninjau kebijakan secara berkala agar tetap selaras dengan dinamika nasional dan global,” pungkas Friderica.***
Tags: #UMKM Bursa Karbon Ekonomi Berkelanjutan ekosistem bullion Friderica Widyasari Dewi kebijakan 2026 kesejahteraan keuangan ojk Relaksasi Kredit sektor jasa keuangan
Sebelumnya
Tak Hanya Otomotif, Kapal Cepat Besutan Warga Binaaan Sukamiskin Curi Perhatian di IIMS
Selanjutnya
Transaksi SeaBank Tembus 10 Juta per Hari, Deposito Digital Jadi Tren Penahan Konsumsi Gen Z
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
BACA JUGA
Respons Dinamika Global, BI Sesuaikan Batasan Transaksi DNDF dan Swap Jadi US$10 Juta
oleh Stella Gracia
22 Maret 2026 - 20:46
Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan penyesuaian batasan (threshold) transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah yang akan mulai diberlakukan...
Antisipasi Gejolak Timur Tengah, BI Kawal Rupiah 24 Jam Selama Libur Lebaran
oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 20:50
Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menyiagakan protokol pengawasan 24 jam untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sepanjang periode libur Lebaran...
Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%
oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29
Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...
OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara
oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...
Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...
LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah
oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55
Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...




