Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian untuk Efisiensi Fiskal
Sumber Foto: Liputan6.com
Nasional

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian untuk Efisiensi Fiskal

Isu Nasional - Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) dalam kisaran Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun sebagai langkah mendukung efisiensi fiskal di tengah gejolak ekonomi global akibat tekanan geopolitik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Selasa, menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara melalui penajaman kembali belanja K/L.

Penyesuaian anggaran difokuskan pada pengurangan pos belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, serta kegiatan seremonial.

Dana dari pos-pos tersebut kemudian dialihkan ke program yang lebih produktif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, di antaranya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

Selain itu, pemerintah terus mengakselerasi penyerapan anggaran K/L sekaligus meningkatkan kualitas belanja melalui optimalisasi penggunaan dana.

“Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam rentang Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari delapan butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang dirancang untuk merespons dinamika global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Salah satu kebijakan yang diusung adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari setiap pekan, yakni pada hari Jumat.

Kebijakan lainnya meliputi implementasi Biodiesel 50 (B50), yakni campuran minyak kelapa sawit sebesar 50 persen ke dalam solar, yang diperkirakan mampu menghemat subsidi hingga Rp 48 triliun.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan efisiensi energi serta memaksimalkan penggunaan transportasi umum.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dioptimalkan menjadi lima hari, yang berpotensi menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp 20 triliun.

“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien,” kata Airlangga.

Ia memastikan, kondisi perekonomian nasional tetap terjaga dengan fundamental yang kuat, termasuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan stabilitas fiskal, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang dan melanjutkan aktivitas ekonomi seperti biasa.

8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah meluncurkan program “8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional” sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam menghadapi dinamika global.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih modern, efisien, dan produktif.

Butir pertama menekankan bahwa di tengah tekanan rantai pasok global, Indonesia dinilai tetap adaptif, resilien, dan tangguh. Pemerintah juga memastikan kondisi ekonomi nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat, termasuk ketersediaan BBM dan stabilitas fiskal yang terjaga.

Pada butir kedua, pemerintah menetapkan transformasi budaya kerja melalui sejumlah langkah utama. Salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) bagi ASN satu hari dalam seminggu setiap Jumat, disertai digitalisasi tata kelola pemerintahan, pembatasan kendaraan dinas hingga 50 persen, serta efisiensi perjalanan dinas.

“Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN (Aparat Sipil Negara) di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari MenPAN-RB dan SE Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Selain ASN, kebijakan WFH juga didorong untuk sektor swasta melalui pengaturan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri dan mendorong efisiensi energi di tempat kerja.

Meski demikian, pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor atau lapangan, seperti layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) serta sektor strategis mencakup industri, energi, pangan, transportasi, logistik, hingga keuangan. Sementara sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka lima hari dalam seminggu.

Imbauan kepada Masyarakat

Pada butir ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjalankan pola hidup hemat energi, memprioritaskan transportasi publik, serta tetap produktif dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

“Yang ketiga, imbauan umum bagi masyarakat, yang A, terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari baik di rumah maupun di tempat kerja,” ujar Airlangga.

Selanjutnya, butir keempat menetapkan kebijakan ini mulai berlaku 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan. Pengaturan teknis akan dituangkan melalui surat edaran kementerian terkait.

Butir kelima menyoroti potensi penghematan dari kebijakan WFH, dengan estimasi penghematan langsung ke APBN sebesar Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta potensi penghematan belanja BBM masyarakat hingga Rp 59 triliun.

Pada butir keenam, pemerintah melakukan refocusing dan prioritas belanja kementerian/lembaga, dengan mengalihkan anggaran dari kegiatan non-prioritas ke program yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Nilai potensi efisiensi anggaran ini diperkirakan mencapai Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.

Kebijakan Energi

Butir ketujuh berkaitan dengan kebijakan energi melalui penerapan biodiesel B50 yang mulai berlaku 1 Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun serta memberikan penghematan subsidi biodiesel sekitar Rp 48 triliun.

“Yang ketujuh, sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” tutur Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi program makan bergizi gratis dengan potensi penghematan hingga Rp 20 triliun, serta mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dalam transformasi ini.

Secara keseluruhan, delapan butir kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi transformasi struktural untuk mendorong ekonomi Indonesia yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan di tengah ketidakpastian global.