Pemkab Lumajang Perkenalkan e-TAPAK untuk Tingkatkan Transparansi Pajak Daerah
Sumber Foto: InfoPublik
Teknologi

Pemkab Lumajang Perkenalkan e-TAPAK untuk Tingkatkan Transparansi Pajak Daerah

Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah berbasis digital melalui inovasi e-TAPAK (Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah Akuntabel). Program ini bertujuan meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas pelaporan pajak, sekaligus memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan bahwa sistem e-TAPAK memungkinkan monitoring transaksi usaha secara real-time, sehingga pelaporan pajak lebih transparan dan mudah diakses.

“Dengan sistem ini, warga dan pelaku usaha dapat melihat proses pembayaran secara jelas, sementara pemerintah daerah memastikan setiap pendapatan tercatat dengan akurat,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/10/2025).

Penerapan e-TAPAK dilakukan pada berbagai sektor usaha, seperti hotel, restoran, dan jasa parkir. Melalui sistem digital ini, pelaporan pajak mencerminkan omzet sesungguhnya yang diterima pelaku usaha, sehingga mengurangi potensi kesalahan pencatatan maupun manipulasi data. Selain itu, sistem ini juga membantu memperkuat pengawasan internal terhadap penerimaan pajak daerah.

Indah menegaskan bahwa e-TAPAK bukan hanya inovasi teknologi, melainkan langkah strategis menuju tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa digitalisasi pajak daerah ini juga menjadi sarana membangun budaya kepatuhan pajak yang lebih baik.

“Dengan keterbukaan dan kemudahan akses informasi, wajib pajak lebih sadar akan tanggung jawabnya, sementara pemerintah dapat memaksimalkan PAD secara akurat dan efisien,” jelas Wabup Yudha.

Menurut sejumlah pengamat fiskal, penerapan e-TAPAK menegaskan bahwa teknologi memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah melalui transparansi transaksi dan data yang dapat diverifikasi secara langsung.

Dengan kehadiran e-TAPAK, Lumajang menegaskan arah transformasi fiskal daerah yang modern, akuntabel, dan partisipatif. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kini dapat dipastikan tercatat dengan baik dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

(MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)