Proyek Peta Rp320 Miliar BIG Diperiksa: Audit Kedaulatan Data Geospasial Diminta
Sumber Foto: Repelita Online
Peta Isu

Proyek Peta Rp320 Miliar BIG Diperiksa: Audit Kedaulatan Data Geospasial Diminta

Isu Nasional - Proyek pengadaan data geospasial dasar dan Peta Rupabumi Indonesia skala 1:5.000 yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan nilai mencapai sekitar 20 juta Dolar AS atau lebih dari Rp320 miliar kini mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak.

Awal Kejadian

Proyek ini meliputi pemetaan wilayah Sulawesi seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi menggunakan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR). Intermap Technologies memenangkan tender proyek ini pada Januari 2024 dengan PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal.

Perkembangan

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Iqbal Themi, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif SCL Taktika, mendesak tiga lembaga negara, yaitu DPR, BPK, dan BSSN, untuk melakukan audit terkait proyek ini. Menurutnya, proyek ini menyentuh isu strategis kedaulatan data dan keamanan nasional. Iqbal mengungkapkan kekhawatiran bahwa data hasil akuisisi IFSAR diproses di Denver, Amerika Serikat, sebelum dikembalikan ke Indonesia. Ia menekankan pentingnya publik mengetahui dasar hukum, mekanisme pengamanan data, serta sistem pengawasan negara terhadap data yang berada di luar yurisdiksi nasional.

Kondisi Terakhir

Iqbal menegaskan bahwa data geospasial yang dihasilkan bukanlah data biasa, melainkan memuat informasi strategis, termasuk topografi, jaringan jalan, dan objek vital. Ia juga menyoroti minimnya peran industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek ini, serta mempertanyakan manfaat transfer teknologi kepada Indonesia jika sebagian besar proses dikerjakan oleh pihak asing. Iqbal menekankan bahwa pengelolaan data geospasial harus menjunjung tinggi kedaulatan data, transparansi, dan kepentingan nasional.