Proyek Peta Strategis Rp320 Miliar Milik BIG Perlu Audit Terkait Kedaulatan Data
Sumber Foto: Rmol.id
Peta Isu

Proyek Peta Strategis Rp320 Miliar Milik BIG Perlu Audit Terkait Kedaulatan Data

Isu Nasional - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Iqbal Themi, mendesak agar DPR, BPK, dan BSSN melakukan audit terhadap proyek pemetaan wilayah Sulawesi senilai Rp320 miliar yang dikerjakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Permintaan ini muncul karena proyek tersebut dinilai menyentuh isu kedaulatan data dan keamanan nasional.

Awal Kejadian

Proyek pemetaan yang mencakup area seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi ini menggunakan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR). Proyek ini dimenangkan oleh Intermap Technologies pada Januari 2024, dengan PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal. Namun, terdapat dugaan bahwa data hasil akuisisi IFSAR diproses di Denver, Amerika Serikat, sebelum dikembalikan ke Indonesia.

Perkembangan

Iqbal menekankan bahwa jika benar data geospasial strategis Indonesia diproses di luar negeri, hal ini berpotensi mengancam kedaulatan negara. Ia mengingatkan pentingnya transparansi mengenai dasar hukum, mekanisme pengamanan data, akses pihak-pihak terkait, serta sistem pengawasan negara selama data tersebut berada di luar yurisdiksi nasional. Selain itu, Iqbal juga mengkritik minimnya peran industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek tersebut, khawatir akan dampak terhadap transfer teknologi dan penguatan kapasitas nasional.

Kondisi Terakhir

Iqbal menegaskan bahwa proyek geospasial tidak boleh dianggap remeh, karena pengelolaan data tersebut menyangkut kedaulatan dan kepentingan nasional. Ia menyerukan agar negara tidak kalah oleh logika vendor asing dalam pengelolaan data strategis yang berhubungan dengan Indonesia.