RPOJK 2026: Tantangan Menuju Keuangan Berkelanjutan yang Nyata
Isu Nasional - Rancangan ini membutuhkan detail teknis yang kuat.
Red: Satria K Yudha
Investasi ESG (ilustrasi).
Oleh: Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CGPS, CPS (Konsultan ESG & Produktivitas, Anggota IS2P)
REPUBLIKA.CO.ID, Dunia keuangan global sedang mengalami pergeseran tektonik. Perubahan iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan hidup di pinggiran laporan tahunan, melainkan risiko sistemik yang mengancam stabilitas finansial global. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons tantangan ini dengan menerbitkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Revisi atas POJK Nomor 51/2017 ini merupakan mandat langsung dari UU P2SK yang bertujuan mengubah paradigma sektor keuangan dari sukarela (voluntary) menjadi wajib (mandatory). Namun, pertanyaannya: apakah regulasi ini cukup tajam untuk menggerakkan transisi ekonomi riil, atau justru akan terjebak dalam labirin birokrasi dan risiko greenwashing?
Baca Juga
Industri AMDK Kian Strategis, AMDATARA Dorong Daya Saing dan Keberlanjutan
Memastikan Keberlanjutan Koperasi Merah Putih
Kekosongan definisi dan peran vital taksonomi
Salah satu celah krusial dalam RPOJK ini adalah masih kaburnya batasan operasional mengenai “keuangan transisi”. Istilah ini memang belum digunakan secara eksplisit dalam RPOJK, tetapi konsepnya telah diakui melalui kewajiban pembiayaan dan rencana transisi.
Untuk itu, kejelasan definisi menjadi fondasi utama. Di sinilah peran krusial Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), khususnya pembaruan pada Versi 3, sebagai pedoman teknis.
Bagi masyarakat awam, TKBI dapat diibaratkan sebagai “kamus besar” atau label standar, mirip label komposisi gizi pada kemasan makanan, yang memilah aktivitas ekonomi yang benar-benar “hijau” (ramah lingkungan), yang “merah” (berisiko tinggi), dan yang “kuning” atau sedang dalam proses transisi.
Tanpa panduan tegas dari TKBI, bank bisa saja mengklaim kredit untuk pabrik yang hanya mengganti lampu hemat energi sebagai “proyek hijau”, padahal cerobong asapnya masih mengepulkan polusi hitam. TKBI hadir agar masyarakat dan investor tidak tertipu kemasan. TKBI juga memastikan bahwa dana yang disimpan atau diinvestasikan benar-benar mengalir ke aktivitas yang memulihkan bumi, bukan sekadar memoles citra.
Sayangnya, RPOJK ini belum sepenuhnya mengunci keterkaitan erat dengan TKBI dalam konteks transisi. Tanpa definisi yang ketat mengikuti standar taksonomi, lembaga keuangan akan kesulitan membedakan antara pendanaan untuk aktivitas yang sudah hijau (green finance) dengan aktivitas “cokelat” yang sedang menuju hijau (transition finance). Risiko terbesarnya adalah klaim sepihak, yakni perpanjangan umur aset energi fosil bisa saja dibungkus label “transisi”, sehingga memicu praktik greenwashing yang melegalkan polusi.
Ikuti Whatsapp Channel Republika
Advertisement
rpojk 2026
keuangan berkelanjutan
greenwashing
tkbi
emisi grk
esg indonesia
uu p2sk
investor ritel
transisi hijau
POJK
Berita Terkait
Ekonomi - 13 May 2026, 17:40
Keputusan MSCI Picu Fluktuasi Pasar, Ancaman Phishing Ikut Bayangi Investor
Ekonomi - 06 May 2026, 09:15
Investor Ritel Kini Andalkan Data dalam Berinvestasi
Ekonomi - 01 May 2026, 07:30
Guru Besar Presuniv Minta Dunia Pemasaran Lebih Etis dan tak Hanya Kejar Profit
Esgnow - 28 April 2026, 17:00
IIF Integrasikan Risiko Iklim ke Pembiayaan
Ekonomi - 21 April 2026, 19:34
Gen Z Dominasi Pasar Modal, Cara Investasi Saham Ikut Berubah
Esgnow - 16 April 2026, 10:33
Surveyor Indonesia-Batik Capital Bersinergi Dorong Pembiayaan Hijau
Ekonomi - 14 April 2026, 12:26
Investor Ritel Butuh Data Real Time di Tengah Volatilitas
Esgnow - 11 April 2026, 00:10
Pendekatan ESG Tingkatkan Dampak Program Filantropi
Berita Lainnya
Ameera - Kamis , 14 May 2026, 15:20 WIB
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Persoalkan Status KLB
Ameera - Kamis , 14 May 2026, 14:03 WIB
PP Tunas Dinilai Tak Cukup, AGI Soroti Peran Orang Tua Awasi Gim Anak
Ameera - Kamis , 14 May 2026, 10:34 WIB
PUBG Mobile 4.4 Fokus pada Teknologi Sosial dan Gameplay Interaktif
Ameera - Rabu , 13 May 2026, 20:31 WIB
'No Pork No Lard' Dinilai Belum Pasti Jamin Kehalalan Produk
Ameera - Rabu , 13 May 2026, 18:00 WIB
Apoteker Indonesia Terpilih Jadi Pimpinan Organisasi Farmasi Asia




