Banjir Aceh: Isu Lingkungan dan Konsesi Perusahaan Terkait Prabowo Subianto
Sumber Foto: Lensa Warga
Peta Isu

Banjir Aceh: Isu Lingkungan dan Konsesi Perusahaan Terkait Prabowo Subianto

Bencana banjir besar yang melanda Aceh baru-baru ini kembali mengangkat isu tata kelola hutan dan pertambangan ke permukaan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional merilis analisis peta yang menunjukkan bahwa banjir di Aceh bukan hanya disebabkan oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga oleh kerusakan ekosistem di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

Degradasi Hutan dan Tumpang Tindih Perizinan

Dalam rilis resminya, Jatam menyebutkan bahwa degradasi tutupan hutan di wilayah pegunungan Aceh disebabkan oleh tumpang tindih perizinan yang melibatkan tambang, hak pengusahaan hutan (HPH), perkebunan sawit, dan hutan tanaman industri (HTI). Salah satu konsesi yang disebut dalam laporan tersebut adalah PT Tusam Hutani Lestari (THL), yang diketahui memiliki hubungan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Konsesi PT Tusam Hutani Lestari dan Dampaknya

PT Tusam Hutani Lestari menguasai sekitar 97 ribu hektare hutan di beberapa kabupaten, termasuk Aceh Tengah dan Bener Meriah. Lokasi konsesi ini berdekatan dengan banyak izin tambang minerba, HPH, dan perkebunan sawit yang menurut Jatam telah mengurangi kemampuan alam untuk menyerap air.

Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, mengonfirmasi adanya keterkaitan PT THL dengan Presiden Prabowo. Ia juga menyoroti posisi Direktur Utama PT THL yang dijabat oleh Eddy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Keberadaan Izin Tambang di Hulu Sungai

Analisis Jatam menunjukkan terdapat sedikitnya 30 izin tambang mineral dan batu bara yang memiliki total luas lebih dari 132 ribu hektare. Banyak dari izin tersebut berlokasi di dekat hulu DAS, termasuk konsesi PT Linge Mineral Resources seluas 36 ribu hektare. Kondisi ini diyakini memperburuk daya serap tanah dan meningkatkan risiko banjir bandang di Aceh.

Dampak Banjir dan Kerusakan Ekosistem

Hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini menjadi pemicu utama terjadinya banjir, namun banyaknya material lumpur dan kayu yang terbawa arus menunjukkan adanya kerusakan lebih dalam pada ekosistem di bagian hulu. Ribuan rumah terendam, infrastruktur rusak, dan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi akibat luapan sungai. Meskipun pemerintah daerah menyebutkan bahwa banjir disebabkan oleh faktor alam, peta Jatam menambahkan bahwa hulu DAS telah mengalami tekanan berat selama beberapa dekade.

Wilayah Terdampak dan Protes Warga

Dalam peta Jatam, garis ungu menandai wilayah yang terdampak parah oleh banjir, meliputi Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, dan beberapa kabupaten lainnya. Di Aceh Tengah, kawasan Linge menjadi sorotan, di mana hampir seluruh hutan di area tersebut masuk dalam konsesi PT THL. Pemanfaatan hutan untuk kebun industri pinus dianggap mengubah lanskap alam dan mengurangi fungsi ekologisnya, memicu protes dari warga adat Gayo.

Seruan untuk Audit Perizinan

Jatam menekankan bahwa bencana ini bukan sekadar peristiwa alam. Penguasaan lahan secara masif oleh korporasi dan elit politik diyakini turut memengaruhi tingkat keparahan bencana. Aktivis lingkungan mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin tambang, HTI, HPH, dan perkebunan sawit guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Mereka menilai bahwa Aceh kini berada pada titik kritis akibat kebijakan perizinan selama dua dekade terakhir.

Respons Pemerintah

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai sorotan terhadap konsesi PT Tusam Hutani Lestari. Sementara itu, proses evakuasi, distribusi bantuan, dan penanganan darurat masih berlangsung di berbagai kabupaten terdampak.