Bawaslu Identifikasi Lima Isu Strategis untuk Pemilu 2024
Sumber Foto: ANTARA News
Indeks Isu

Bawaslu Identifikasi Lima Isu Strategis untuk Pemilu 2024

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengidentifikasi lima isu strategis berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Isu-isu ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama untuk memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung secara terbuka, jujur, dan adil.

Dalam acara Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Jakarta, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa hasil temuan dari IKP Pemilu mencatat sejumlah isu penting yang perlu diperhatikan, terutama oleh penyelenggara pemilu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan harapan terhadap integritas pemilu.

Isu Strategis Pertama: Netralitas Penyelenggara Pemilu

Isu pertama yang disoroti adalah netralitas penyelenggara pemilu. Lolly menekankan pentingnya menjaga, merawat, dan memperkuat netralitas untuk meningkatkan kepercayaan publik. Pengalaman dari polemik tahapan verifikasi faktual partai politik diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu.

Isu Strategis Kedua: Pemilu di Daerah Otonomi Baru

Isu strategis kedua berfokus pada pelaksanaan tahapan pemilu di daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Bawaslu menekankan perlunya perhatian khusus terhadap kesiapan wilayah baru ini dalam mengikuti tahapan pemilu yang sudah berjalan.

Isu Strategis Ketiga: Polarisasi Masyarakat

Ketiga, Bawaslu mencatat potensi polarisasi yang masih kental di masyarakat terkait dukungan politik. Hal ini perlu diwaspadai agar suasana tetap kondusif dan stabil selama pelaksanaan pemilu.

Isu Strategis Keempat: Penggunaan Media Sosial

Isu keempat berkaitan dengan meningkatnya intensitas penggunaan media sosial. Bawaslu menekankan perlunya langkah mitigasi dari penyelenggara pemilu untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terkait dengan dinamika politik di dunia digital.

Isu Strategis Kelima: Pemenuhan Hak Memilih

Terakhir, persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih juga menjadi isu penting yang harus dijamin oleh penyelenggara pemilu, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan. Hal ini merupakan bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara.

Lolly menambahkan bahwa IKP 2024 diukur menggunakan 61 indikator yang mencakup empat dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi.