Bawaslu Sultra Identifikasi Tujuh Isu Kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024
Kendari (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan pemetaan terhadap tujuh isu kerawanan yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemetaan ini dilakukan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta analisis terhadap kejadian-kejadian yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Isu Kerawanan Pemungutan Suara
Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne, menjelaskan bahwa isu kerawanan pertama berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara. Beberapa masalah yang teridentifikasi meliputi:
- Ketidaktahuan penyelenggara tingkat ad hoc mengenai syarat administratif pemilih.
- Adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih.
- Pemilih yang melakukan pemungutan suara lebih dari satu kali.
- Pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain.
Daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam isu ini meliputi Kota Kendari, Kota Baubau, serta Kabupaten Kolaka, Bombana, Buton, dan Buton Selatan. Sedangkan daerah dengan kerawanan sedang mencakup Kabupaten Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Konsel, Konawe Utara, Muna, Buton Utara, Buton Tengah, dan Konawe Kepulauan. Daerah dengan kerawanan rendah adalah Kabupaten Muna Barat dan Wakatobi.
Kerawanan Distribusi Logistik Pemilihan
Isu kedua berkaitan dengan distribusi logistik pemilihan, yang memiliki empat temuan utama, yaitu:
- Tertukarnya surat suara pada hari pemungutan suara.
- Kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara.
- Permasalahan logistik yang mengganggu jalannya pemungutan suara.
- Logistik pemilihan yang tidak mendapatkan perlakuan khusus dari perusahaan jasa pendistribusian.
Daerah yang teridentifikasi memiliki kerawanan tinggi untuk isu ini adalah Kabupaten Muna Barat, sementara 16 kabupaten/kota lainnya termasuk dalam kategori kerawanan sedang.
Kerawanan Adjudikasi dan Keberatan
Isu ketiga terkait kerawanan adjudikasi dan keberatan yang mencakup lima poin penting, antara lain:
- Tata cara dan prosedur rekapitulasi suara yang tidak sesuai peraturan.
- KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai pemilihan suara ulang.
- Selisih suara tipis antar peserta pemilihan.
- Perlakuan tidak adil dalam kontestasi pemilihan.
- Penggelembungan jumlah perolehan suara pada rekapitulasi.
Daerah dengan kerawanan tinggi dalam isu ini adalah Kabupaten Buton Selatan dan Muna, sedangkan kerawanan sedang teridentifikasi di Buton Tengah, Konsel, Baubau, Buton, Wakatobi, dan Konawe Kepulauan. Untuk daerah dengan kerawanan rendah adalah Buton Utara, Konawe, Kolaka, Kendari, Bombana, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Muna Barat, dan Konawe Utara.
Isu Keamanan dan Netralitas
Isu lain yang diidentifikasi meliputi kerawanan keamanan, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta potensi politik uang. Iwan Rompo menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mengantisipasi kerawanan ini.
Setelah pemetaan ini, Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Tenggara juga akan melakukan pemetaan serupa di masing-masing daerah. Mereka akan melaksanakan rapat koordinasi untuk merumuskan langkah-langkah mitigasi guna mengatasi kerawanan yang teridentifikasi.




