BKKBN Jateng Awasi Isu Kependudukan dalam RPJMD
Sebagai upaya untuk mengawal isu-isu kependudukan yang penting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Jawa Tengah terus berperan aktif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJPD-RPJMD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jateng, Eka Sulistia Ediningsih, dalam sebuah acara di Semarang.
Eka menekankan bahwa isu kependudukan merupakan salah satu fokus utama dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam RPJPD mencakup pengelolaan bonus demografi, pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kesejahteraan, persebaran penduduk, dan penyesuaian terhadap tantangan di bidang kependudukan.
“Selain pembangunan kualitas sumber daya manusia, beberapa indikator kependudukan dan indikator pembangunan keluarga serta program keluarga berencana tetap menjadi prioritas, dengan penekanan pada pembangunan keluarga,” ungkapnya.
Tahun 2025 menjadi tahun awal untuk periode RPJPD-RPJMD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59/2025. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa RPJP Nasional 2025-2045 harus menjadi pedoman dalam menyusun peta jalan pembangunan.
Dokumen peta jalan tersebut mencakup arahan dan kebijakan strategis serta langkah-langkah dalam penyiapan dan pelaksanaan berbagai kegiatan yang terkait dengan pembangunan kependudukan. Eka menambahkan bahwa idealnya, pembangunan kependudukan diarahkan untuk menciptakan penduduk yang berkualitas melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, dan partisipasi tenaga kerja yang produktif.
Dia juga mencatat bahwa kemiskinan dapat merupakan akibat dari berbagai tantangan kependudukan, seperti tingginya angka fertilitas, mortalitas bayi dan ibu, serta migrasi yang tidak merata. Oleh karena itu, penting bagi kebijakan pembangunan untuk mempertimbangkan kondisi spesifik di setiap wilayah, termasuk karakteristik sosial ekonomi dan pola demografi.
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana, Prof. Budi Setiyono, juga mengingatkan tentang peluang dan ancaman dari bonus demografi. Dia menekankan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk, pemerataan sebaran penduduk, serta peningkatan proporsi penduduk lansia dan angka ketergantungan.
“Meski demikian, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk meraih manfaat dari bonus demografi yang diproyeksikan akan terjadi pada tahun 2045. Jika dikelola dengan baik, bonus demografi dapat menjadi kekuatan besar. Namun, jika tidak, hal ini justru bisa menjadi beban,” katanya.




