BKKBN Papua Gelar Workshop Penyusunan Peta Jalan Kependudukan 2025
Sumber Foto: Fokus Papua
Peta Isu

BKKBN Papua Gelar Workshop Penyusunan Peta Jalan Kependudukan 2025

JAYAPURA, FP.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua mengadakan workshop untuk penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan tahun 2025 pada Selasa (27/5) di salah satu hotel di kawasan Entrop, Kota Jayapura. Acara ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB) dari 29 Kabupaten/Kota se-Papua, termasuk perwakilan dari Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Induk.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Yohanis Walilo, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Papua, menekankan pentingnya dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Ia berharap GDPK dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“GDPK disusun oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengikutsertakan peran masyarakat,” jelas Walilo.

Ia menambahkan, dengan tersusunnya GDPK, diharapkan dapat dirumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan, yang dijabarkan setiap lima tahun. Dokumen ini akan memuat isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta peta jalan pembangunan.

Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025-2029 merupakan dokumen penting yang memuat arahan dan kebijakan strategis, serta rencana aksi untuk mencapai tantangan dan sasaran pembangunan kependudukan dalam lima tahun mendatang. Penyusunan peta jalan ini diharapkan diikuti oleh penyusunan Rencana Aksi Tahun 2025-2029 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Walilo berharap, melalui kegiatan penyusunan peta jalan ini, indikator-indikator dalam Peta Jalan GDPK dan Rencana Aksi dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Melalui kebijakan-kebijakan publik yang tepat, terutama dalam sektor kependudukan dan pembangunan keluarga, kolaborasi lintas sektor ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan pembangunan nasional, dan mempermudah pemecahan masalah sosial, yang tentunya berdampak pada masa depan bangsa dan anak cucu kita,” pungkasnya.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN RI, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menjelaskan bahwa GDPK dan turunannya, Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025-2029, bukan sekadar dokumen administratif. Keduanya berfungsi sebagai panduan strategis untuk memastikan setiap aspek pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berpusat pada manusia. Ini sejalan dengan paradigma pembangunan yang berfokus pada manusia, di mana pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup, kapasitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Bonivasius menegaskan, “Selama ini banyak pembangunan yang terlalu berfokus pada infrastruktur, tetapi itu saja tidak cukup. Manusianya juga harus dibangun.”

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar, menekankan kesiapan Papua dalam menyusun peta jalan kependudukan yang kuat. “GDPK atau peta jalan kependudukan ini harus memiliki dasar yang kuat agar kita bisa mengajukan ke pusat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya validasi data kependudukan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan data yang akurat dan real-time untuk Pendataan Keluarga (PK) 2025.