BPJS Watch Soroti Pemecatan Pakar Jantung Anak oleh Menkes
Sumber Foto: indoposco.id
Sosial

BPJS Watch Soroti Pemecatan Pakar Jantung Anak oleh Menkes

Ilustrasi layanan kesehatan. INDOPOSCO

Share on Facebook Share on Twitter

INDOPOSCO.ID – BPJS Watch mengecam pemecatan Dr. Piprim Basarah Yanuarso dan Dr. Rizky Adriansyah, para pakar kesehatan jantung anak. Pasalnya, kedua dokter ini sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia khususnya anak-anak.

“Seharusnya Menteri Kesehatan lebih bijak, dengan mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia, yang sedang mengalami masalah jantung,” ujar Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Timboel mengatakan, para anak yang mengidap masalah jantung ini sangat membutuhkan para dokter yang dipecat tersebut. “Rakyat Indonesia lebih memilih kehadiran para dokter jantung anak ini. Mereka lebih penting dan berharga, dibandingkan dengan ego Pak Menteri yang alergi dikritik,” tegasnya.

BPJS Watch menilai kebijakan penargetan pendapatan RS Vertikal dan Pemecatan kedua dokter merupakan bentuk pengabaian asas-asas tersebut yang memang diabdikan untuk memberikan pemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum bagi kesehatan rakyat Indonesia.

“Kami (BPJS Watch) meminta Presiden mengganti Menteri Kesehatan agar arah kebijakan kesehatan saat ini dikembalikan, agar hak konstitusional rakyat atas pelayanan kesehatan benar-benar terimplementasi dengan layak,” tegasnya.

Sebelumya, Dokter Piprim melalui akun instagram pribadinya mengatakan telah dipecat oleh Menteri Kesehatan karena memperjuangkan independensi kolegium ilmu kesehatan anak sehingga dirinya dimutasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi pemecatan Dokter Piprim Basarah Yanuarso sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia menjelaskan pemecatan Dokter Piprim sebagaimana penjelasan dari Direktur Utama Rumah Sakit Fatmawati karena pelanggaran disiplin berat. Ketika ditanya awak media soal pemecatan dokter spesialis jantung anak itu terkait perbedaan pendapat, Budi membantah isu tersebut

“Sudah dijelaskan Dirut (RS) Fatmawati enggak mungkin pemecatan itu enggak mungkin karena beda pendapat. Itu hanya bisa di PNS. Karena ada masalah pelanggaran disiplin berat,” katanya. (nas)

Tags: BPJS Watch Menkes Pakar Kesehatan Jantung

Berita Terkait.

Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29

Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55

Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47

Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17

Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33