Bupati Sidak Swalayan Deli Mas Pasca Masa BOT Berakhir
Sumber Foto: waspada.id
Olahraga

Bupati Sidak Swalayan Deli Mas Pasca Masa BOT Berakhir

Sumut

Berakhirnya Build Operate Transfer, Bupati Sidak Swalayan Deli Mas Lubukpakam

Waspada.id

19 Februari 2026

Lihat Foto

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr. H Asri Ludin Tambunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas, Lubukpakam, Kamis (19/2/26).

Sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi terkini kawasan Swalayan Deli Mas pasca berakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT), pada Oktober 2025 lalu.

Selain memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib, Asri Ludin juga berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.

đź”— Baca Juga

Kawasan Kuliner Limau Manis Segera Ditata, Bupati: Kita Dorong Menjadi Salah Satu Spot Kuliner Baru

Pada kesempatan itu, Asri Ludin Tambunan menyampaikan, Pemkab Deliserdang tidak akan mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah. Meski begitu, seluruh aktivitas usaha harus tetap mengikuti prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

đź”— Baca Juga

Asri Ludin Tambunan Tekankan Integritas dan Larang ASN Terlibat dalam Proyek Fisik

Ia menganjurkan agar para pedagang mengajukan permohonan kepada Pemkab Deliserdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko/kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam hal ini, tambahnya, Pemkab Deliserdang berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah berakhirnya masa perpanjangan BOT sejak Oktober 2025.

“Pemerintah juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun tidak kunjung belum terealisasi,” paparnya.

Dijelaskan, skema BOT berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi kepada para pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

đź”— Baca Juga

Bupati Deliserdang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Bila menggunakan KSP, prosesnya akan dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak ada jaminan pengelola lama dapat memenangkan proses tersebut. Sebagai bentuk toleransi dan solusi agar pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya, pemerintah menawarkan skema sewa.

Dijelaskannya, bila pemerintah terlalu lama memberikan toleransi tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab atas pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” tandas Asri Ludin Tambunan.(id73)

đź”— Baca Juga

Gowes Bareng Dari Lubukpakam, Bupati Deliserdang Sarapan di Tanjungmorawa

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Setahun Wali Kota Diinterpelasi DPRK, Rasyid Bancin Yakin Zero Defisit 2027

BERITA TERKAIT

Sumut

Bupati Dairi Serahkan LKPD Unaudited 2025 Ke BPK Pwk Sumut

Sumut

Polres Tebingtinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran Dan Balap Liar

Ekonomi

Bupati Padanglawas Dukung Sensus Ekonomi 2026

Pendidikan

POPKAB Humbang Hasundutan 2026 Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

KEPOin

Yuk KOMENTARI, Lagi VIRAL Bulan ini...

Empat Anggota DPRD Tapteng Sidak Dinsos dan BPBD, Soroti Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan Jadup

13 Maret 2026

Ribuan Karyawan TPL Di-PHK, Tuntut Management Bayarkan Pengali Pesangon 1,75

3 Maret 2026

Hendra Cipta Dorong Pemprov Sumut Tinjau Ulang Honor PPPK Paruh Waktu

13 Maret 2026

Jaga Kekompakan, Pemuda Blang Baro Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

Lilik Riadi Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut

15 Maret 2026

WASPADA MEDAN

BERITA TERKINI MEDAN SEKITARNYA

Honda Ajak Generasi Muda Tampil Stylish Di Youth Scoopy Act & Honda AT Family Day

30 Maret 2026

HGB PT NDP Bisa Ditingkatkan Menjadi SHM, Julisman SH: Konsumen Tak Perlu Khawatir

30 Maret 2026

SMAN 2 Medan Gelar Pelepasan Kelas XII, Jaga Nama Baik Sekolah Jadi Pesan Utama

30 Maret 2026

Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Cerminan Lemahnya Ketegasan Gubsu

30 Maret 2026

Dokter Kecantikan Laporkan Abang Kandung Kasus Penganiayaan

30 Maret 2026

WASPADA ACEH

BERITA TERKINI ACEH SEKITARNYA

Plt Camat Simpang Kiri Minta Kades Lebih Proaktif

31 Maret 2026

Eks Pj Keuchik di Aceh Besar Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara Kasus Dana Desa

31 Maret 2026

ABMA Kecam Pengusaha Bawa Preman Keroyok Warga Aceh Di Polda Metro Jaya

30 Maret 2026

Suhartini Tekan Tim Enumerator Tuntaskan Pendataan Korban Bencana Langsa

30 Maret 2026

Empat Pejabat Eselon II Perebutkan Kursi Sekda Aceh Utara, Ini Nama-namanya

30 Maret 2026

WASPADA SUMUT

BERITA TERKINI SUMUT SEKITARNYA

Bupati Dairi Serahkan LKPD Unaudited 2025 Ke BPK Pwk Sumut

30 Maret 2026

Polres Tebingtinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran Dan Balap Liar

30 Maret 2026

Bupati Padanglawas Dukung Sensus Ekonomi 2026

30 Maret 2026

POPKAB Humbang Hasundutan 2026 Resmi Dibuka

30 Maret 2026

Pencarian Warga Desa Aornakan II Masih Berlanjut Hingga Hari Keempat

30 Maret 2026

KOMENTAR TERBARU

Nurhayani lubis pada Empat Anggota DPRD Tapteng Sidak Dinsos dan BPBD, Soroti Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan Jadup

Nurhayani lubis pada Empat Anggota DPRD Tapteng Sidak Dinsos dan BPBD, Soroti Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan Jadup

Dana pada Tabrakan Beruntun Di Jalinsum P.Siantar-Medan, Mobil Camat Ringsek, 4 Luka-luka

Penduduk ARSE pada 1 Tahun Tapanuli Selatan Dipimpin BAGUSI

Reynold pada Lilik Riadi Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut

Jl. Suprapto No.1, AUR, Maimun, 20151, Medan, Sumatera Utara - Indonesia

[email protected]

Waspada.id telah diverifikasi oleh Dewan Pers

Sertifikat Nomor 412/DP-Verifikasi/K/IX/2019 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Indeks Berita

Redaksi

Tentang Kami

Hak Cipta © 2019 WASPADA.ID - Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.