Bupati Sidak Swalayan Deli Mas Pasca Masa BOT Berakhir
Sumut
Berakhirnya Build Operate Transfer, Bupati Sidak Swalayan Deli Mas Lubukpakam
Waspada.id
19 Februari 2026
Lihat Foto
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr. H Asri Ludin Tambunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas, Lubukpakam, Kamis (19/2/26).
Sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi terkini kawasan Swalayan Deli Mas pasca berakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT), pada Oktober 2025 lalu.
Selain memastikan aktivitas perdagangan berjalan dengan tertib, Asri Ludin juga berdialog dengan pengelola dan para pedagang terkait kelangsungan usaha mereka.
đź”— Baca Juga
Kawasan Kuliner Limau Manis Segera Ditata, Bupati: Kita Dorong Menjadi Salah Satu Spot Kuliner Baru
Pada kesempatan itu, Asri Ludin Tambunan menyampaikan, Pemkab Deliserdang tidak akan mempersulit masyarakat dalam mencari nafkah. Meski begitu, seluruh aktivitas usaha harus tetap mengikuti prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
đź”— Baca Juga
Asri Ludin Tambunan Tekankan Integritas dan Larang ASN Terlibat dalam Proyek Fisik
Ia menganjurkan agar para pedagang mengajukan permohonan kepada Pemkab Deliserdang terkait tata cara pembayaran dan mekanisme sewa ruko/kios agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam hal ini, tambahnya, Pemkab Deliserdang berkewajiban mengamankan aset milik daerah setelah berakhirnya masa perpanjangan BOT sejak Oktober 2025.
“Pemerintah juga telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan, namun tidak kunjung belum terealisasi,” paparnya.
Dijelaskan, skema BOT berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi kepada para pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
đź”— Baca Juga
Bupati Deliserdang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin
Bila menggunakan KSP, prosesnya akan dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak ada jaminan pengelola lama dapat memenangkan proses tersebut. Sebagai bentuk toleransi dan solusi agar pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya, pemerintah menawarkan skema sewa.
Dijelaskannya, bila pemerintah terlalu lama memberikan toleransi tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab atas pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” tandas Asri Ludin Tambunan.(id73)
đź”— Baca Juga
Gowes Bareng Dari Lubukpakam, Bupati Deliserdang Sarapan di Tanjungmorawa
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.
Setahun Wali Kota Diinterpelasi DPRK, Rasyid Bancin Yakin Zero Defisit 2027
BERITA TERKAIT
Sumut
Bupati Dairi Serahkan LKPD Unaudited 2025 Ke BPK Pwk Sumut
Sumut
Polres Tebingtinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran Dan Balap Liar
Ekonomi
Bupati Padanglawas Dukung Sensus Ekonomi 2026
Pendidikan
POPKAB Humbang Hasundutan 2026 Resmi Dibuka
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
KEPOin
Yuk KOMENTARI, Lagi VIRAL Bulan ini...
Empat Anggota DPRD Tapteng Sidak Dinsos dan BPBD, Soroti Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan Jadup
13 Maret 2026
Ribuan Karyawan TPL Di-PHK, Tuntut Management Bayarkan Pengali Pesangon 1,75
3 Maret 2026
Hendra Cipta Dorong Pemprov Sumut Tinjau Ulang Honor PPPK Paruh Waktu
13 Maret 2026
Jaga Kekompakan, Pemuda Blang Baro Buka Puasa Bersama
8 Maret 2026
Lilik Riadi Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut
15 Maret 2026
WASPADA MEDAN
BERITA TERKINI MEDAN SEKITARNYA
Honda Ajak Generasi Muda Tampil Stylish Di Youth Scoopy Act & Honda AT Family Day
30 Maret 2026
HGB PT NDP Bisa Ditingkatkan Menjadi SHM, Julisman SH: Konsumen Tak Perlu Khawatir
30 Maret 2026
SMAN 2 Medan Gelar Pelepasan Kelas XII, Jaga Nama Baik Sekolah Jadi Pesan Utama
30 Maret 2026
Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Cerminan Lemahnya Ketegasan Gubsu
30 Maret 2026
Dokter Kecantikan Laporkan Abang Kandung Kasus Penganiayaan
30 Maret 2026
WASPADA ACEH
BERITA TERKINI ACEH SEKITARNYA
Plt Camat Simpang Kiri Minta Kades Lebih Proaktif
31 Maret 2026
Eks Pj Keuchik di Aceh Besar Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara Kasus Dana Desa
31 Maret 2026
ABMA Kecam Pengusaha Bawa Preman Keroyok Warga Aceh Di Polda Metro Jaya
30 Maret 2026
Suhartini Tekan Tim Enumerator Tuntaskan Pendataan Korban Bencana Langsa
30 Maret 2026
Empat Pejabat Eselon II Perebutkan Kursi Sekda Aceh Utara, Ini Nama-namanya
30 Maret 2026
WASPADA SUMUT
BERITA TERKINI SUMUT SEKITARNYA
Bupati Dairi Serahkan LKPD Unaudited 2025 Ke BPK Pwk Sumut
30 Maret 2026
Polres Tebingtinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran Dan Balap Liar
30 Maret 2026
Bupati Padanglawas Dukung Sensus Ekonomi 2026
30 Maret 2026
POPKAB Humbang Hasundutan 2026 Resmi Dibuka
30 Maret 2026
Pencarian Warga Desa Aornakan II Masih Berlanjut Hingga Hari Keempat
30 Maret 2026
KOMENTAR TERBARU
Nurhayani lubis pada Empat Anggota DPRD Tapteng Sidak Dinsos dan BPBD, Soroti Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan Jadup
Nurhayani lubis pada Empat Anggota DPRD Tapteng Sidak Dinsos dan BPBD, Soroti Dugaan Ketidakberesan Data Bantuan Jadup
Dana pada Tabrakan Beruntun Di Jalinsum P.Siantar-Medan, Mobil Camat Ringsek, 4 Luka-luka
Penduduk ARSE pada 1 Tahun Tapanuli Selatan Dipimpin BAGUSI
Reynold pada Lilik Riadi Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut
Jl. Suprapto No.1, AUR, Maimun, 20151, Medan, Sumatera Utara - Indonesia
[email protected]
Waspada.id telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 412/DP-Verifikasi/K/IX/2019 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers
Indeks Berita
Redaksi
Tentang Kami
Hak Cipta © 2019 WASPADA.ID - Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.




