Bursa Efek Indonesia Tanggapi Isu Downgrade MSCI dengan Optimisme Reformasi Pasar
Sumber Foto: KabarBursa.com
Indeks Isu

Bursa Efek Indonesia Tanggapi Isu Downgrade MSCI dengan Optimisme Reformasi Pasar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan terkait isu potensi penurunan peringkat pasar modal Indonesia dari emerging market ke frontier market, yang muncul dalam pembahasan dengan Indeks Global Morgan Stanley Capital International (MSCI). BEI menegaskan bahwa komunikasi dengan MSCI berlangsung secara konstruktif, dengan fokus utama pada implementasi reformasi transparansi pasar yang telah dilakukan.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa diskusi antara BEI dan MSCI terus berjalan aktif dan menunjukkan perkembangan positif. "BEI selalu menjalin diskusi aktif dengan MSCI. Pembicaraan dengan MSCI berjalan konstruktif dan positif," ujar Nyoman dalam pernyataan tertulisnya.

Nyoman menjelaskan bahwa MSCI telah mengakui berbagai langkah reformasi transparansi pasar yang dilakukan oleh regulator Indonesia, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pengakuan tersebut juga telah disampaikan dalam pengumuman resmi MSCI yang dirilis pada 20 April 2026.

Dalam pembicaraan terakhir, fokus utama diskusi beralih dari risiko penurunan peringkat menjadi evaluasi implementasi reformasi yang telah dijalankan. Saat ini, MSCI juga tengah melakukan penilaian lanjutan dan mengumpulkan masukan dari pelaku pasar global terkait perubahan yang terjadi di pasar modal Indonesia.

BEI menekankan bahwa langkah ke depan tidak hanya terbatas pada komunikasi dengan lembaga indeks global, tetapi juga mencakup upaya konkret untuk memperkuat kepercayaan investor. Salah satunya adalah melalui edukasi yang lebih intensif kepada publik serta penyediaan saluran komunikasi khusus bagi pelaku pasar.

"BEI akan terus melakukan edukasi kepada publik dan pelaku pasar terkait reformasi transparansi pasar serta menjawab kekhawatiran dari pelaku pasar dengan menyediakan hotdesk dedicated," tambah Nyoman.

Di samping itu, BEI juga mulai mengimplementasikan kebijakan baru dalam pengelolaan indeks unggulan, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80, dengan tidak lagi memasukkan saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) ke dalam konstituen indeks tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas indeks agar lebih investable dan relevan bagi investor.

Nyoman menekankan, "Hal ini guna memastikan konstituen indeks investable, selaras dengan tujuan investasi, dan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi."

BEI juga mencatat bahwa reformasi yang telah dilakukan mulai menunjukkan dampak positif terhadap kinerja pasar. Hal ini tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penguatan signifikan sejak pengumuman reformasi transparansi pasar pada awal April 2026. Sejak penyelesaian reformasi diumumkan pada tanggal 2 April 2026, IHSG telah mengalami peningkatan sebesar 8% dari 7026 poin menjadi 7559 poin.

Penguatan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa investor merespons baik langkah-langkah reformasi yang dilakukan oleh regulator pasar modal Indonesia. Ke depan, BEI berkomitmen untuk terus melanjutkan inovasi guna meningkatkan perlindungan investor, memperdalam likuiditas pasar, serta menjaga kepercayaan investor domestik dan global.

"BEI akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan perlindungan investor untuk meningkatkan likuiditas, kepercayaan investor, dan memastikan perdagangan dilakukan dengan teratur, wajar, dan efisien," tutup Nyoman.