Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur Minta Warga Tidak Panik Terkait Isu Kenaikan BBM
Kutai Timur, Indeks Media – Isu mengenai kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di media sosial menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Menanggapi situasi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan harga BBM.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa informasi yang beredar masih bersifat spekulatif dan belum didukung oleh keputusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Isu yang beredar itu belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Jadi kami minta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi tersebut," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (31/3/2026).
Nora menambahkan bahwa pihaknya terus memantau situasi di lapangan, termasuk potensi lonjakan pembelian BBM akibat kekhawatiran masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan pembelian dalam jumlah besar, karena hal tersebut dapat memicu kelangkaan dan mengganggu distribusi BBM.
"Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang, tidak perlu panic buying, dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat," tegasnya.
Untuk mencegah adanya penimbunan, Disperindag Kutim telah berkoordinasi dengan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kutai Timur agar memperketat pengawasan dalam penjualan BBM. "Kami sudah menghubungi seluruh SPBU agar memperketat penjualan BBM. Karena biasanya, dengan adanya isu seperti ini, ada oknum yang mencoba menimbun semua jenis BBM, termasuk Pertamax, untuk mengambil keuntungan dari selisih harga," jelasnya.
Lebih lanjut, Disperindag Kutim sedang menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan kepada seluruh SPBU sebagai bentuk instruksi dan peringatan untuk lebih selektif dalam melayani pembelian BBM. "Surat resmi sedang kami siapkan dan rencananya besok diterbitkan. Isinya instruksi serta peringatan kepada seluruh SPBU agar memperketat penjualan semua jenis BBM serta mencegah kendaraan-kendaraan pengetap yang mencoba memanfaatkan situasi ini," ungkap Nora.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, karena selain merugikan diri sendiri, hal tersebut juga berpotensi mengganggu distribusi BBM. "Tidak perlu panic buying. Tunggu keputusan resmi pemerintah," pungkasnya.




