DPR RI Hadapi Tantangan dan Inovasi dalam Mewujudkan Adikarya Parlemen 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan lembaga legislatif daerah terus berupaya mengukir ‘Adikarya Parlemen’ di tengah dinamika pembangunan nasional dan tuntutan masyarakat yang kian kompleks. Istilah ‘Adikarya Parlemen’ sendiri, sebagaimana tercatat dalam berbagai program, seringkali merujuk pada serangkaian kegiatan dan capaian signifikan para wakil rakyat dalam menyerap aspirasi, mensosialisasikan program kerja, hingga merumuskan produk hukum yang berpihak pada kepentingan publik, khususnya di tingkat regional seperti DPRD Jawa Barat.
Fakta Cepat
Capaian Legislasi: DPR RI menyelesaikan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada tahun pertama periode 2024-2029.
Fokus Kualitas: Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan prioritas pada kualitas produk legislasi dibanding kuantitas.
Aspirasi Publik: Lebih dari 6.000 aspirasi dan laporan masyarakat diterima DPR RI sepanjang 2024-2025.
Inovasi Digital: Peluncuran chatbot Parsa berbasis AI pada Juni 2025 untuk meningkatkan akses informasi publik.
Penghargaan: Setjen DPR RI meraih tiga penghargaan IDEAS 2025 untuk program Parlemen Kampus, TVR Parlemen, dan DPR Baru Harapan Baru.
Tantangan Transparansi: Kinerja legislasi 2025 mendapat ‘rapor merah’ dari PSHK karena isu transparansi dan partisipasi publik yang minim.
Dalam konteks yang lebih luas, upaya ‘Adikarya Parlemen’ ini tidak hanya mencakup produk legislasi, tetapi juga transformasi kelembagaan dan respons terhadap isu-isu krusial. Sebagaimana dihimpun Mureks, parlemen nasional dan daerah terus beradaptasi dengan era digital sekaligus menghadapi kritik terkait efektivitas dan transparansi dalam menjalankan amanah rakyat.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Kinerja Legislasi dan Komitmen Pro-Rakyat
Pada tahun pertama periode 2024-2029, DPR RI bersama pemerintah telah berhasil merampungkan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU). Capaian ini diungkapkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (15/8/2025), di mana ia menegaskan komitmen DPR untuk terus menjalankan fungsinya secara aktif. Puan juga menyoroti bahwa DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan undang-undang yang berkualitas, bukan sekadar mengejar kuantitas.
Memasuki tahun sidang 2026, DPR RI memfokuskan pembahasan terhadap 11 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I. Beberapa RUU yang sedang dalam tahap penyusunan meliputi Rancangan Undang-Undang tentang Pangan, Sistem Pendidikan Nasional, Ketenagakerjaan, Pengelolaan Keuangan Haji, serta perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Komitmen ini sejalan dengan harapan Puan Maharani agar tahun 2026 menjadi momentum penguatan solidaritas dan gotong royong dalam menghadirkan kebijakan yang memajukan kualitas kehidupan rakyat.
Inovasi Digital dan Peningkatan Aksesibilitas
Guna mewujudkan parlemen modern yang lebih transparan dan aspiratif, DPR RI telah meluncurkan berbagai inovasi digital. Salah satunya adalah aplikasi Parliament Smart Assistant (Parsa), sebuah chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diluncurkan pada Juni 2025. Parsa dirancang untuk meningkatkan akses informasi publik mengenai DPR RI secara langsung dan interaktif melalui WhatsApp. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa Parsa hadir menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang DPR secara mudah dan cepat.
Selain itu, Sekretariat Jenderal DPR RI juga menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia Development Award for Society (IDEAS) 2025. Penghargaan tersebut diberikan untuk program Parlemen Kampus (sub kategori Sosial), serta TVR Parlemen dan DPR Baru Harapan Baru (sub kategori tata kelola), yang dinilai berhasil dalam pendidikan politik, penyebaran informasi, dan mendorong transparansi. Pemanfaatan AI di DPR, menurut catatan Mureks, bukan hanya soal teknologi, melainkan juga tentang tanggung jawab sosial, efisiensi anggaran, dan modernisasi legislatif untuk menjadi lembaga yang lebih cerdas, produktif, dan responsif.
Tantangan dan Harapan di Tahun 2026
Meskipun berbagai capaian dan inovasi telah dilakukan, DPR RI juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dalam Catatan Akhir Tahun Kinerja Legislasi 2025, misalnya, memberikan ‘rapor merah’ terhadap kinerja legislasi DPR dan Pemerintah. Persoalan yang disoroti meliputi perencanaan yang tidak matang, perubahan prioritas di tengah jalan, rendahnya transparansi, serta minimnya pelibatan publik secara bermakna dalam proses pembentukan undang-undang. Perdebatan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 juga menyoroti tantangan transparansi dan alokasi anggaran yang merata.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan berharap kinerja legislasi tahun 2026 dapat lebih efektif dan responsif, dengan memaksimalkan masa sidang untuk menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan nyata. Komisi X DPR RI juga berharap adanya transisi kebijakan dari sekadar pencapaian infrastruktur menuju peningkatan kualitas dan pemerataan yang lebih substantif, khususnya di sektor pendidikan. Sementara itu, Komisi II DPR RI terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mengakselerasi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan Wakil Presiden RI dijadwalkan berkantor di IKN pada tahun 2026.
Dinamika ini menunjukkan bahwa ‘Adikarya Parlemen’ adalah sebuah proses berkelanjutan yang menuntut komitmen kuat dari seluruh anggota dewan untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas legislasi, dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. Tantangan kompleks seperti menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kualitas SDM, dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang transparan, sebagaimana disampaikan Puan Maharani, menuntut peran aktif dan tanggung jawab politik DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.




