DPRD Gorontalo Tanggapi Serius Masalah Kesehatan Masyarakat
Kota Gorontalo, InfoPublik – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah persoalan serius di sektor kesehatan Kabupaten Gorontalo, yang dinamis mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan pelayanan publik.
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan setempat, Jumat (20/2/2026), terungkap bahwa masih terdapat sekitar 19.000 masyarakat yang belum terlayani jaminan kesehatan, sementara 3.000 peserta lainnya menanggung pembiayaan secara mandiri.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, serta anggota Gustam Ismail, Manaf A. Hamzah, dan dr. Sridarsianti Tuna.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Ismail T. Akase beserta jajaran.
Hamzah Muslimin mengatakan, kondisi itu berpotensi menjadi beban baru bagi pemerintah daerah.
"Pembiayaan peserta mandiri dikhawatirkan akan dialihkan menjadi tanggungan pemerintah daerah, sementara anggaran kesehatan setiap tahun hanya sekitar Rp37 miliar," ujarnya.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan berlarutnya persoalan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kekurangan tenaga kesehatan juga menjadi sorotan, mulai dari apoteker, bidan, hingga dokter.
Kebijakan rekrutmen tenaga kesehatan yang kini sepenuhnya berada di pemerintah pusat membuat daerah tidak bisa merekrut tenaga honorer.
"Ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan menunjukkan perlunya kebijakan strategis yang lebih komprehensif," tegas Hamzah.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Ismail mengatakan pembiayaan kesehatan bersumber dari APBD murni, pendapatan daerah, dan dukungan BPJS Kesehatan.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo yang masih terbatas menjadi kendala dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan.
Selain masalah kepesertaan, kunjungan kerja juga mengungkap persoalan lain, seperti belum optimalnya penanganan tuberkulosis (TBC) karena pengobatan yang belum tuntas.
Dinas Kesehatan berencana membentuk kampung siaga TBC di Desa Tilango sebagai upaya khusus. (mcgorontaloprov/ick)




