DPRD Jabar Tanggapi Isu Pemekaran Desa Nagrak Utara di Sukabumi
Sumber Foto: Jabar News
Peta Isu

DPRD Jabar Tanggapi Isu Pemekaran Desa Nagrak Utara di Sukabumi

Isu pemekaran Desa Nagrak Utara di Sukabumi kembali mencuat, seiring dengan sejumlah permohonan yang diajukan oleh masyarakat setempat. Permohonan tersebut meliputi peningkatan insentif maupun kesejahteraan bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pembangunan Posyandu, penyediaan fasilitas alat rontgen di Puskesmas Nagrak, serta rehabilitasi jalan di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa semua aspirasi dari masyarakat akan disampaikan kepada lembaga terkait di jajaran pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Barsoh Ramdansyah, Kepala Desa Nagrak Utara, menjelaskan bahwa luas wilayah desanya mencapai sekitar 755 hektare, yang terdiri dari 31 rukun warga dan 76 rukun tetangga. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan kebutuhan masyarakat yang beragam, yang menjadi salah satu alasan di balik permohonan pemekaran desa.

Dengan semakin meningkatnya perhatian terhadap isu-isu lokal, diharapkan pemerintah daerah dapat merespons dengan cepat dan tepat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.