DPRD Sumbar Bahas Wacana Perda Terkait Isu LGBT
Sumber Foto: infoSumbar
Peta Isu

DPRD Sumbar Bahas Wacana Perda Terkait Isu LGBT

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah membahas wacana mengenai pengaturan isu LGBT melalui sebuah peraturan daerah (Perda). Pembahasan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, dalam acara Peta Isu yang diselenggarakan oleh Infosumbar pada Senin, 20 April 2026, dengan tema "Perlukah Perda untuk Menyikapi Isu LGBT di Sumbar?".

Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek terkait LGBT dibahas secara mendalam, termasuk pandangan adat, hukum tata negara, dan peraturan daerah yang relevan. Acara ini juga dihadiri oleh narasumber lainnya, seperti Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar, dan Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra.

Nanda Satria menyatakan bahwa berdasarkan dorongan masyarakat dan urgensi permasalahan, DPRD Sumbar telah memulai pembahasan wacana untuk menerapkan Perda yang berkaitan dengan isu LGBT. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah Perda tersebut akan menjadi Perda khusus atau tidak. "Kami akan mengkaji lebih lanjut mengenai apa yang perlu diatur, dan mana yang benar-benar penting untuk ketertiban umum," ungkapnya.

Isu seputar LGBT sering kali juga terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Nanda Satria menjelaskan bahwa meskipun HAM memberikan kebebasan, kebebasan tersebut tetap harus menghormati hak orang lain. "Kebebasan kita tidak boleh melanggar kenyamanan orang lain. Jadi, HAM itu dibatasi oleh hak orang lain juga," tegasnya.

Ke depan, Wakil Ketua DPRD Sumbar ini menyatakan bahwa tidak perlu menciptakan Perda baru mengenai isu LGBT. Sebaliknya, pemerintah daerah berencana untuk merapikan Perda yang sudah ada dan memberikan kejelasan terkait isu tersebut. Ia juga menyambut baik usulan dari LKAAM mengenai pentingnya mempertimbangkan hukum adat dan peran lembaga adat dalam menertibkan masyarakat.

Saat ini, wacana DPRD Sumbar mengenai Perda terkait isu LGBT terus dibahas secara mendalam. DPRD sedang mengumpulkan data dan merumuskan kebijakan agar Perda yang dihasilkan dapat menghormati HAM dan tetap berfungsi sebagai tatanan untuk mengatur masyarakat.