Dua Indikator Kerawanan Pilkada 2024 di Maluku Utara Perlu Perhatian Lebih
Pada peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Maluku Utara, terungkap bahwa dua indikator krusial dengan tingkat kerawanan tinggi tidak dijelaskan secara mendalam dalam rencana tindak lanjut program pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan yang lebih presisi dalam strategi pengawasan Bawaslu Maluku Utara.
Acara peluncuran yang berlangsung di Muara Hotel Ternate pada 23 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa Maluku Utara telah ditetapkan sebagai daerah dengan kategori rawan tinggi ketiga di Indonesia pada Desember 2022 oleh Bawaslu RI. Koordinator Divisi Pengawas, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Rusli Saraha, menjelaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) untuk Pilkada 2024 didasarkan pada dokumen-dokumen sebelumnya dan informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk pemberitaan media massa.
Indikator Kerawanan
Rusli menyampaikan bahwa terdapat 61 indikator kerawanan yang menjadi dasar penyusunan IKP. Dari jumlah tersebut, 31 indikator memiliki data kerawanan pemilihan untuk tahun 2024. Indikator ini terbagi ke dalam tiga kategori: kerawanan tinggi (10 indikator), kerawanan sedang (18 indikator), dan kerawanan rendah (3 indikator).
Bawaslu Maluku Utara juga menemukan enam isu utama yang perlu menjadi perhatian terkait potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Isu-isu tersebut meliputi:
- Netralitas ASN dan pemerintah desa: Halmahera Tengah merupakan wilayah dengan kerawanan tertinggi, diikuti oleh Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu.
- Penyalahgunaan wewenang: Halmahera Tengah kembali mencatatkan kerawanan tertinggi, disusul oleh Halmahera Selatan dan Kota Ternate.
- Politik uang: Isu ini paling rawan terjadi di Halmahera Selatan, diikuti oleh Ternate dan Kepulauan Sula.
- Pelanggaran administrasi dan prosedur: Halmahera Utara menempati posisi teratas, diikuti oleh Halmahera Barat dan Pulau Morotai.
- Politisasi SARA: Ternate menjadi daerah paling rawan, diikuti oleh Halmahera Utara dan Halmahera Tengah.
- Integritas dan profesionalitas penyelenggara: Halmahera Selatan menunjukkan kerawanan tertinggi, diikuti oleh Halmahera Tengah dan Halmahera Barat.
Bawaslu Maluku Utara telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, termasuk dari aspek keamanan, otoritas penyelenggara, hak memilih, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi, dan kampanye calon. Rusli menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, stakeholder, dan masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi kerawanan di semua kabupaten dan kota.
Kekurangan dalam Rencana Tindak Lanjut
Namun, peneliti dari Litbang Halmaherapost.com, Firjal Usdek, mengkritisi kekurangan serius dalam dokumen rencana tindak lanjut strategi pengawasan Pilkada 2024. Ia menyoroti bahwa dua indikator penting—ujaran kebencian di media sosial dan kampanye yang mengandung SARA—tidak dicantumkan dalam dokumen tersebut. Menurut Firjal, kedua isu ini seharusnya menjadi fokus utama dalam pengawasan mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kerawanan pemilu.
Untuk memperbaiki kekurangan ini, Firjal menyarankan agar Bawaslu berkolaborasi dengan lembaga seperti Masyarakat Antifitna Indonesia (Mafindo), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu di media sosial.
Politik Uang dan Persepsi Masyarakat
Politik uang juga menjadi isu krusial dalam pemetaan kerawanan. Di Halmahera Selatan, Kota Ternate, dan Kepulauan Sula, potensi pelanggaran politik uang sangat tinggi. Hasil survei yang dipublikasikan oleh Litbang Halmahera Post menunjukkan bahwa 25,5 persen responden mengaitkan politik uang dengan kurangnya pengawasan dari Bawaslu. Sementara itu, 42,1 persen responden menilai rendahnya kesadaran dan integritas kontestan menjadi penyebab utama terjadinya praktik tersebut.
Firjal menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kontestan untuk memastikan bahwa praktik politik uang tidak menjadi bagian dari kultur politik di masyarakat. Dengan demikian, langkah-langkah konkret diperlukan untuk mengatasi isu-isu kerawanan ini agar Pilkada 2024 di Maluku Utara dapat berlangsung dengan bermartabat dan adil.




