Dudung Tegaskan Status Sipil Setelah Purnatugas, Tanggapi Isu Militerisasi Kabinet
Sumber Foto: INDEKS.co.id
Indeks Isu

Dudung Tegaskan Status Sipil Setelah Purnatugas, Tanggapi Isu Militerisasi Kabinet

JAKARTA – Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menanggapi kritik terkait isu militerisasi kabinet. Ia menegaskan bahwa setelah resmi purnatugas dari TNI pada 2023, dirinya kini berstatus sebagai warga sipil.

“Saya sudah pensiun, sudah dua tahun. Sekarang saya sipil. Jadi tidak masalah latar belakang dari mana pun. Dari sipil bisa, dari militer juga bisa,” ungkap Dudung usai serah terima jabatan dengan M. Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026).

Dudung dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (27/4), menggantikan M. Qodari, dan penunjukan ini kembali menempatkan figur berlatar belakang militer di posisi strategis di dalam pemerintahan.

Sebelumnya, jabatan Kepala KSP juga pernah dipegang oleh purnawirawan TNI, termasuk A.M. Putranto, serta dua mantan jenderal TNI pada era Presiden Joko Widodo, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan dan Moeldoko.

Dudung adalah lulusan Akademi Militer tahun 1988 dari matra TNI Angkatan Darat. Ia menutup masa dinasnya dengan pangkat jenderal bintang empat dan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Selama karier militernya, Dudung mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Wakil Gubernur Akademi Militer (2015–2016), Staf Khusus KSAD (2016–2017), hingga Wakil Asisten Teritorial KSAD (2017–2018). Ia kemudian dipercaya sebagai Gubernur Akademi Militer (2018–2020) dengan pangkat mayor jenderal, sebelum menjabat Panglima Kodam Jaya (2020–2021) dan akhirnya Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) pada 2021, sebelum menjabat KSAD.