Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum di NTT
Sumber Foto: RRI.co.id
Hukum

Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum di NTT

KBRN, Kupang: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Aplikasi Zoom mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021, serta menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penyempurnaan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan.

Jurnalis Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Andry Indrady, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik yang dihasilkan harus berdasarkan analisis yang tajam dan mendalam. "Evaluasi ini bukan hanya tentang menilai, tetapi juga tentang memahami relevansi kebijakan dengan kebutuhan nyata di masyarakat,” kata Andry Indrady, Senin (6/10/2025).

Diskusi ini menampilkan empat narasumber masing-masing Masan Nurpian, Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, membawakan materi “standar layanan bantuan hukum”, Heny Widyawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Mereka membahas pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, Prof. Askari Razak, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, mengulas pijakan yuridis dan konstitusional dari Permenkumham dan Abdul Rasyid, Ketua LBH Cita Keadilan Soppeng, yang mengangkat tema tentang implementasi standar layanan organisasi bantuan hukum di lapangan.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antar pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum dalam merumuskan arah kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum NTT berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi peningkatan akses dan mutu bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Nusa Tenggara Timur. (humas/anna)