Fokus Baru dalam Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Sumber Foto: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peta Isu

Fokus Baru dalam Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi melalui penajaman Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020–2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memperjelas tujuan, sasaran, dan indikator reformasi agar lebih relevan dan berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa tujuan dan sasaran baru akan difokuskan untuk mengatasi berbagai isu terkait tata kelola pemerintahan yang belum optimal, termasuk tindak pidana korupsi, kualitas pelayanan publik yang belum memadai, serta ketertinggalan birokrasi dibandingkan negara lain.

Erwan menekankan, “Strategi yang akan digunakan untuk menjawab isu tersebut adalah dengan mendorong terciptanya birokrasi digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel, didukung budaya birokrasi yang berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu ASN yang lebih profesional.”

Perubahan Tujuan dan Sasaran

Dalam penajaman ini, tujuan Road Map RB yang sebelumnya adalah ‘Pemerintahan yang baik dan bersih’ diubah menjadi ‘Birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik’. Sasaran strategis juga disederhanakan menjadi dua aspek, yaitu:

  • Hard element: Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
  • Soft element: Terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dengan ASN yang profesional.

Erwan juga menjelaskan bahwa kegiatan utama dalam penajaman ini tidak lagi terkait dengan delapan area perubahan, tetapi akan lebih fokus pada pelaksanaan kegiatan percepatan yang bertujuan untuk mempercepat terwujudnya birokrasi digital.

Konsep Double Track dalam Reformasi Birokrasi

Penajaman Road Map RB ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 3/2023, yang memperkenalkan konsep ‘double track’ fokus RB. Dalam hal ini, fokus penyelesaian isu hulu disebut dengan RB General, sedangkan isu hilir disebut dengan RB Tematik. Konsep ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah tata kelola pemerintahan baik di tingkat internal birokrasi maupun yang muncul di masyarakat, serta terkait dengan agenda prioritas pembangunan nasional.

Dengan penajaman ini, diharapkan Road Map RB 2020-2024 dapat menjawab tantangan birokrasi di masa depan, termasuk dampak dari Covid-19 dan krisis ekonomi global. “Kondisi mendesak ke depan mengharuskan pemerintah melakukan perubahan secara cepat dan fundamental terkait bagaimana birokrasi bekerja. Road Map reformasi birokrasi yang baru akan fokus pada dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat serta pencapaian tujuan pembangunan nasional,” tutup Erwan.