Greenpeace Dorong Tanggung Jawab Produsen dalam Mengatasi Krisis Sampah Plastik di Indonesia
Sumber Foto: greenpeace.org
Peta Isu

Greenpeace Dorong Tanggung Jawab Produsen dalam Mengatasi Krisis Sampah Plastik di Indonesia

Jakarta, 30 Juni 2025 – Krisis sampah plastik di Indonesia terus menjadi tantangan serius yang belum teratasi. Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah menyebabkan kelebihan kapasitas, pencemaran sungai dan laut, serta penemuan mikroplastik dalam air, udara, dan produk konsumsi seperti air minum dalam kemasan (AMDK). Fenomena ini menunjukkan bahwa isu sampah plastik telah melampaui sekedar masalah kebersihan lingkungan dan kini mengancam kesehatan publik.

Menurut data dari World Bank pada tahun 2021, Indonesia memproduksi sekitar 7,8 juta ton sampah plastik setiap tahunnya, dengan sekitar 4,9 juta ton di antaranya tidak tertangani dengan baik. Hal ini termasuk sampah yang tidak dikumpulkan, dibuang ke tempat pembuangan terbuka, atau bocor dari TPA yang tidak dikelola dengan baik. Dikhawatirkan, 83% dari sampah plastik yang mencemari lautan berasal dari aliran sungai, sementara 17% lainnya langsung dibuang dari wilayah pesisir.

Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Regulasi ini bertujuan untuk mendorong tanggung jawab produsen dalam mengurangi dampak lingkungan dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan. Namun, enam tahun setelah peraturan ini diterbitkan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk minimnya penegakan hukum dan kurangnya target ambisius untuk sistem guna ulang. Komitmen produsen untuk mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, seperti sachet multilayer, juga belum menjadi prioritas, sementara program-program seperti daur ulang kimia belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Menanggapi situasi ini, Greenpeace Indonesia mengadakan Multi Stakeholder Forum: Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah. Forum ini bertujuan sebagai ruang diskusi terbuka antara pemerintah, produsen, dan masyarakat sipil untuk meninjau capaian implementasi peta jalan, mengidentifikasi tantangan, dan mendorong langkah konkret dalam pengurangan sampah plastik di masa depan. Forum ini juga menjadi momen penting untuk menyoroti potensi sistem guna ulang sebagai alternatif bagi model ekonomi yang berbasis pada plastik sekali pakai.

"Kita tidak bisa terus menambal krisis plastik dengan solusi tambal-sulam di hilir. Akar masalahnya ada di hulu, di produksi plastik sekali pakai yang terus digenjot tanpa kendali. Saatnya industri mengambil tanggung jawab penuh, dan mendukung sistem guna ulang sebagai solusi nyata yang adil dan berkelanjutan," tegas Ibar Akbar, Juru Kampanye Bebas Plastik Greenpeace Indonesia.

Greenpeace Indonesia juga menekankan pentingnya penguatan skema Extended Producer Responsibility (EPR) untuk memastikan produsen tidak lepas tangan atas sampah dari produk mereka. Produsen diharapkan mengambil tanggung jawab penuh mulai dari desain, distribusi, hingga pengelolaan pasca konsumsi secara transparan dan berkelanjutan.

"Extended Producer Responsibility bukan sekadar formalitas birokrasi, ini soal siapa yang bertanggung jawab atas krisis plastik yang kita hadapi saat ini. Tanpa transparansi dan sanksi nyata, peta jalan pengurangan sampah akan menjadi janji kosong di atas kertas," tambah Ibar.

Dalam konteks tantangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, Greenpeace menyoroti pentingnya solusi guna ulang untuk sachet dan pouch sekali pakai sebagai langkah strategis dalam mengatasi krisis sampah plastik. Jika didukung oleh standar, infrastruktur, dan kebijakan yang tepat, sistem guna ulang diperkirakan dapat menyumbang nilai ekonomi bersih hingga Rp 1,5 triliun pada tahun 2030. Selain itu, sistem ekonomi guna ulang dapat menciptakan sebanyak 4,4 juta lapangan kerja bersih secara kumulatif di seluruh sektor ekonomi selama periode 2021–2030, di mana 75% dari lapangan kerja tersebut berpotensi diisi oleh perempuan.

"Kita memiliki kesempatan emas untuk mengubah arah dari ekonomi plastik menuju ekonomi guna ulang. Inisiatif sudah ada, yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik dan keberanian dari pihak industri untuk beradaptasi," lanjutnya.

Greenpeace meyakini bahwa krisis sampah plastik tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi nyata antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan kebijakan dan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Forum ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam memperkuat komitmen semua pihak serta memperluas dukungan terhadap sistem guna ulang sebagai bagian dari transisi menuju masa depan yang lebih bersih dan sehat bagi semua.