IHSG Mengalami Volatilitas Terkait Isu S&P Global Ratings, Support Terdekat di 8.000
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pergerakan yang sangat volatil pada perdagangan hari Jumat, 27 Februari 2026. Indeks sempat terjun lebih dari 1 persen sebelum berhasil memangkas sebagian kerugian, di tengah tekanan dari sentimen eksternal dan kekhawatiran akan risiko fiskal di dalam negeri.
Pasar saham merespons peringatan dari S&P Global Ratings yang menunjukkan adanya peningkatan tekanan fiskal, terutama terkait dengan kenaikan biaya pembayaran utang. Peringatan ini dinilai dapat melemahkan profil kredit Indonesia dan membuka kemungkinan penurunan peringkat.
Menurut data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pada pukul 09.10 WIB, IHSG mengalami penurunan tajam sebesar 1,55 persen. Namun, pada pukul 09.30 WIB, indeks berhasil memangkas kerugian dan berada di level 8.202, mencatat penurunan sebesar 0,40 persen.
Total nilai transaksi pada hari itu mencapai Rp5,92 triliun, dengan volume perdagangan mencapai 13,18 miliar saham. Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 413 saham mengalami koreksi, 186 saham menguat, dan 359 saham lainnya stagnan.
Saham-saham dari perusahaan konglomerasi seperti Grup Barito, Sinarmas, Astra, dan Bakrie menjadi penekan utama pergerakan indeks. Pengamat pasar modal, Michael Yeoh, menjelaskan bahwa tekanan pada pasar saham domestik tidak berasal dari satu arah saja.
“Indonesia saat ini menghadapi masalah struktural, di mana tekanan ini datang dari berbagai lembaga pemeringkat internasional, termasuk MSCI, Moody’s, dan S&P yang terbaru. IHSG berpotensi mencapai titik terendah di 7.750, dengan support terdekat berada di 8.000,” ujarnya pada hari yang sama.
Michael juga menambahkan bahwa dari sisi teknikal, ruang koreksi masih terbuka. “Secara teknikal, IHSG menunjukkan indikasi bearish dengan pola head and shoulders,” tambahnya.
Ia lebih lanjut menyoroti bahwa saham-saham konglomerasi menghadapi tekanan akibat potensi klasifikasi baru oleh BEI, termasuk terkait pemegang saham terkonsentrasi dan pemilik manfaat terakhir (UBO).
Dalam sebuah webinar kawasan Asia Pasifik yang diselenggarakan oleh S&P Global Ratings pada 26 Februari 2026, analis sovereign Rain Yin menyatakan bahwa pembayaran bunga utang di Indonesia 'sangat mungkin' akan melampaui ambang batas 15 persen dari pendapatan pemerintah tahun lalu. Jika rasio ini terus berada di atas ambang tersebut, hal ini dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat Indonesia.
Meskipun S&P belum mengubah outlook stabil terhadap peringkat BBB Indonesia, pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang semakin meluas mengenai posisi fiskal nasional. Pada awal Februari, Moody’s Ratings Inc. telah mengubah outlook peringkat Baa2 Indonesia menjadi negatif, mengutip melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan dari Moody’s, bersamaan dengan peringatan dari MSCI Inc. mengenai perlunya reformasi pasar, semakin menekan sentimen investor asing yang sudah lemah. Menanggapi situasi ini, pemerintah telah mengumumkan sejumlah reformasi dan menyatakan bahwa perekonomian mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
S&P menekankan rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai metrik kunci dalam pemeringkatan. Selama ini, Indonesia telah berhasil menjaga rasio ini di bawah 15 persen untuk waktu yang lama. Namun, sejak pandemi, rasio tersebut telah meningkat secara signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.
Dengan adanya aturan pembatasan defisit fiskal maksimal sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), Indonesia mencatat defisit sebesar 2,9 persen tahun lalu, yang lebih tinggi dari perkiraan, disebabkan oleh lemahnya penerimaan negara. S&P menilai perkembangan ini dapat meningkatkan risiko penurunan terhadap trajektori fiskal Indonesia secara 'sedikit lebih cepat' dan berpotensi menjaga beban bunga tetap tinggi, sehingga mengikis bantalan fiskal yang mendukung peringkat kredit Indonesia.




