Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Tingginya Angka Swa Sensor dan Isu Tabu dalam Praktik Pers di Indonesia
Sumber Foto: Malangtimes
Indeks Isu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Tingginya Angka Swa Sensor dan Isu Tabu dalam Praktik Pers di Indonesia

Kebebasan pers di Indonesia tengah menghadapi tantangan yang signifikan, seperti diungkap dalam Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025. Temuan ini menunjukkan bahwa 80 persen jurnalis mengaku pernah melakukan swa sensor (self-censorship) dan 72 persen responden mengalami sensor dalam pekerjaan jurnalistik mereka.

Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai "tabu baru" dalam praktik pers nasional, di mana isu-isu yang penting untuk publik cenderung dihindari akibat tekanan struktural, hukum, dan ekonomi. Menurut laporan yang disusun oleh Yayasan Tifa, Konsorsium Jurnalisme Aman, dan Populix, swa sensor kini bukan lagi keputusan individu, melainkan praktik sistemik dalam ruang redaksi.

Isu yang Sering Disensor

  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disensor sebesar 58 persen.
  • Proyek Strategis Nasional (PSN) disensor sebesar 52 persen.

Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menjelaskan bahwa alasan utama di balik swa sensor adalah untuk menjaga keselamatan pribadi dan menghindari dampak hukum, termasuk ancaman regulasi seperti UU ITE. Ia menambahkan bahwa pola ancaman kini telah bergeser; intimidasi yang sebelumnya berupa kekerasan fisik di lapangan, kini lebih sering terjadi di dalam redaksi hingga tingkat manajemen media.

Hal senada diungkapkan Tenaga Ahli Riset IKJ, Abdul Manan, yang menyatakan bahwa swa sensor mencerminkan menyempitnya ruang kebebasan redaksional. Menurutnya, kondisi ini lebih berbahaya karena beroperasi melalui rasa takut yang tidak terlihat. Isu-isu tertentu tidak dilarang secara formal, tetapi dihindari secara praktik untuk meminimalkan risiko.

Tantangan di Lapangan

Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, mengungkapkan bahwa hambatan tidak hanya berasal dari internal media, tetapi juga dari narasumber. Banyak pihak yang enggan berbicara secara terbuka tentang isu sensitif seperti PSN, karena merasa terancam secara struktural. Keadaan ini berdampak langsung pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat.

IKJ 2025 juga mencatat lonjakan angka kekerasan yang signifikan, di mana 67 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan, meningkat dari 40 persen pada tahun sebelumnya. Jenis kekerasan yang paling umum adalah pelarangan liputan dan pembatasan pemberitaan.

Manan menyatakan bahwa kondisi ini memperkuat kesimpulan bahwa perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia masih lemah. Ketika pers mulai membungkam diri karena rasa takut, hak publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan independen menjadi taruhan. Ia menekankan perlunya perlindungan yang lebih sistematis untuk mencegah isu-isu menjadi tabu dan mendukung tegaknya demokrasi.