Isu Boraks Berdampak pada Penjualan Bakso Solo di Manado
Sumber Foto: BeritaManado.com
Indeks Isu

Isu Boraks Berdampak pada Penjualan Bakso Solo di Manado

Manado, dalam sebuah rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (19/2/2018), Edwin Lontoh, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan pemilik usaha Bakso Solo, mengungkapkan bahwa isu penggunaan bahan berbahaya, boraks, dalam produk bakso dan mie basah telah menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah pembeli. Lontoh menegaskan bahwa meskipun ia tidak memproduksi mie sendiri, karena bahan mie yang digunakan dibeli dari supermarket, dampak negatif terhadap usahanya tetap terasa.

“Sejak heboh mengenai penggunaan boraks, Bakso Solo juga mengalami penurunan pembeli. Kami meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk merilis daftar produsen mie yang menggunakan boraks agar masyarakat lebih sadar,” kata Edwin Lontoh.

Selama rapat tersebut, Lontoh juga mengkritik pengawasan yang dilakukan oleh BPOM, yang dinilai tidak rutin dan terkesan kurang ketat. Ia menyatakan bahwa pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala, minimal setiap bulan, untuk mencegah konsumsi bahan berbahaya oleh masyarakat.

Dra. Rustyawati Apt, MKes, Epid, Kepala BPOM Manado, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menindak produsen yang melanggar aturan. Ia menyampaikan perlunya Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang lebih kuat untuk mendukung fungsi BPOM dalam melindungi masyarakat.

“Kami hanya mampu melakukan koordinasi dengan instansi terkait ketika menemukan obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ungkap Rustyawati.

Ia juga menambahkan bahwa produsen bakso dan mie tidak diwajibkan untuk mengantongi izin produksi karena masa simpan mie yang sangat singkat, yaitu tidak lebih dari tujuh hari. Namun, nama-nama produsen yang terbukti menggunakan boraks belum dapat dipublikasikan karena perlu adanya kesepakatan dengan pemerintah dan pihak terkait.

Meski demikian, BPOM Manado memberikan informasi tentang produsen yang terlibat kepada DPRD Sulut, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Andrei Angouw. Angouw mendorong BPOM untuk lebih proaktif dan meningkatkan koordinasi dengan dinas kesehatan serta dinas perdagangan dan perindustrian di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

“Kami akan memberikan peringatan keras kepada produsen yang terbukti menggunakan boraks. Jika pelanggaran yang sama masih ditemukan, maka proses hukum akan diambil,” tegas Angouw.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Debbie Kalalo, dan Kepala Dinas Perindag, Jenny Karouw, serta beberapa anggota DPRD lainnya.