Isu Tanah Menjadi Fokus Utama Dalam Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sumber Foto: Ibukotakini
Indeks Isu

Isu Tanah Menjadi Fokus Utama Dalam Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, menekankan pentingnya isu tanah dalam pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal ini disampaikan dalam sebuah acara yang digelar di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Selasa, 3 September 2024.

Dalam acara tersebut, Didik Agung Widjanarko dihadiri oleh Kasubdit BMD Wilayah II, Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, dan Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin. Mereka memberikan keterangan mengenai strategi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pengelolaan tanah sebagai bagian dari BMD.

Pentingnya Pengelolaan Tanah

Pengelolaan tanah yang baik sangat krusial dalam mendukung pembangunan daerah. Ketidakjelasan status tanah sering kali menjadi hambatan dalam pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, KPK bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah.

Langkah-Langkah yang Ditempuh

  • Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
  • Melakukan inventarisasi dan pemetaan aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
  • Memastikan adanya regulasi yang jelas terkait pengelolaan BMD, khususnya tanah.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan tanah.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan tanah dapat dilakukan dengan lebih efektif, sehingga mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.