Kanwil Kemenkum Bali Berkomitmen Perkuat Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Senin (21/10).
🔊 Suara Wanita 🔊 Suara Pria
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penguatan Kebijakan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
Denpasar, Kabar1News.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Senin (21/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Keempat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan serius yang membutuhkan perhatian serta langkah konkret dari seluruh elemen bangsa.
“Permasalahan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan perlindungan hukum yang nyata bagi perempuan dan anak,” ujar Haris Sukamto.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Marsiana Dominica Jone memaparkan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan respons hukum yang cepat, tepat, dan tersistem. Berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 21.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia per 21 Oktober 2025.
Sebagai langkah konkret, BPHN membentuk Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum terkait tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Keempat. Tim ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan serta mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Amira Paripurna (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga) serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang memberikan pandangan akademis dan yuridis terkait tantangan dan solusi hukum dalam penanganan kekerasan berbasis gender.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memperkuat pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
“Kami di Kanwil Kemenkum Bali siap berkolaborasi untuk mendorong lahirnya kebijakan hukum yang berpihak pada perempuan dan anak, serta memastikan nilai-nilai perlindungan hukum hadir di tengah masyarakat,” ungkap Eem Nurmanah.
Melalui partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bali dalam kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang adil dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045. (*/D)
Tags: Anak Dukung Hukum Kanwil Kemenkum Bali NEWS Penguatan Kebijakan Perempuan Perlindungan
Related Posts
HUKUM
Sidang Korupsi BKKD Padangan Bojonegoro, Ahli Sebut Perlu Bukti Kausal yang Kuat
9 April 2026
HUKUM
Pembunuhan Keji Ustad Munaha Pamekasan, Kuasa Hukum Tuntut Hukuman Mati
7 April 2026
Kementerian
Imigrasi Bali Siapkan Help Desk dan Overstay Nol Rupiah
31 Maret 2026
HUKUM
Komisi 3 DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di NS Bali
28 Maret 2026
HUKUM
Pengacara Senior GPS Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis KLH Bali
20 Maret 2026
HUKUM
Pakar Hukum Sebut Uji Beton Ilegal di Bojonegoro Berpotensi Melanggar Hukum
19 Maret 2026
HUKUM
Polres Badung Ungkap Kasus Tindak Pidana Pornografi Libatkan WNA
17 Maret 2026
HUKUM
Sidang Eks Camat Padangan Bojonegoro, Teller Bank Jatim Beberkan Aturan Pencairan Dana Desa
4 Maret 2026
HUKUM
Polsek Kapas Selesaikan Kasus Pencurian Rokok dengan Keadilan Restoratif
4 Maret 2026
Load More




