Kemendukbangga/BKKBN Ajak Maluku dan Maluku Utara Integrasikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke dalam RPJMD
Ambon, Tribun Maluku – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) mendorong pemerintah daerah di Maluku dan Maluku Utara untuk mengintegrasikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029 ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra). Langkah ini dianggap penting sebagai upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan kependudukan dan menyongsong bonus demografi menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Kelembagaan, dan Reformasi Birokrasi Kemendukbangga/BKKBN, Viktor H. Siburian, SE., MSi., CA., QIA., CGCAE., CACP., menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Regional 6 di Hotel Santika Premiere Ambon pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, serta Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Bappeda Litbang se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara serta jajaran dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dari seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Viktor mengapresiasi komitmen para kepala daerah dan lembaga terkait yang hadir. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan kependudukan yang inklusif dan berbasis data.
“Kehadiran Bapak/Ibu hari ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk memastikan arah kebijakan kependudukan ke depan benar-benar inklusif, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan jangka menengah dan panjang bangsa ini,” ujarnya.
Viktor menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam fase krusial transisi demografi, dengan puncak bonus demografi diperkirakan terjadi antara 2030 hingga 2035. Ia menekankan bahwa untuk memanfaatkan momentum ini, perencanaan yang matang sangat diperlukan agar tidak berubah menjadi beban.
“Tantangan kita sangat nyata, mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah hingga tingginya angka stunting dan putus sekolah,” jelasnya.
Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029 dirancang untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dengan lima sasaran strategis, yaitu:
- Pengelolaan kuantitas penduduk
- Peningkatan kualitas penduduk
- Pembangunan keluarga
- Penataan persebaran dan mobilitas penduduk
- Penguatan sistem data kependudukan
Pemerintah pusat juga telah menyiapkan sejumlah program prioritas untuk mempercepat pencapaian sasaran tersebut. Di antaranya adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Taman Asuh Sayang Anak, Gerakan Ayah Teladan Indonesia, dan program untuk pemberdayaan lansia.
“Ini semua merupakan bagian dari cara kita menjawab isu-isu krusial seperti stunting dan tantangan digital, demi Indonesia yang lebih sejahtera,” tegas Viktor.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos, menyatakan dukungannya terhadap integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup pembangunan manusia.
“Kita dukung sepenuhnya dan hasilnya akan termuat dalam dokumen perencanaan Pembangunan Provinsi Maluku,” ungkap Vanath.
Dalam laporannya, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, menyebutkan bahwa Kick Off Meeting Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 telah dilaksanakan sebelumnya, dan workshop tingkat nasional serta provinsi telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pengelola program di tingkat daerah.
“Momentum ini sangat krusial dan perlu dimanfaatkan untuk menginternalisasikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke dalam dokumen RPJMD dan dokumen perencanaan daerah lainnya,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi panel diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga terkait, serta penandatanganan Berita Acara Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dalam Dokumen Perencanaan Daerah antara pihak terkait di Maluku dan Maluku Utara.




